Mendagri Sebut Penanganan Covid-19 yang Dinilai Gagal Bisa Jadi 'Serangan' Petahana di Pilkada 2020
Hal tersebut dapat terjadi karena kepala daerah telah ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut hasil dari penanganan Covid-19 di daerah, dapat menimbulkan keuntungan dan kerugian bagi kepala daerah yang akan maju kembali pada Pilkada 2020.
Hal tersebut dapat terjadi karena kepala daerah telah ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Baca: Mendagri Sebut Wacana Pilkada 2024 Diundur Jadi 2027 Masih Tahap Kajian
Tito menjelaskan, Pilkada 2020 akan terlaksana di 270 daerah, di mana ada sekitar 220 daerah diikuti oleh petahana atau kepala daerah yang saat ini menjabat.
"Posisi Kepala Gugus (daerah) ini dapat menguntungkan bagi incumbent. Tapi menurut kami, bisa menguntungkan dan tidak, karena isu kemampuan efektivitas pemerintah dalam menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," ujar Tito saat rapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca: KPK Bakal Temui Semua Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2020
"Jadi tidak gampang bagi kepala daerah incumbent yang maju kembali. Karena itu akan jdi amunisi bagi para kontestannya, jika dia gagal. Katakanlah daerahnya merah, kemudian asa korban yang positif naik terus," sambung Tito.
Tito berharap, adanya Pilkada dan diikuti sejumlah petahana dapat menjadi ajang untuk adu gagasan dan adu penanganan Covid-19 bagi semua kontestan, untuk menghasilkan yang terbaik bagi masyatakat.
"Salah satu hipotesanya, bahwa semua masyarakat ingin memilih pemimpin yang efektif mampu menangani Covid-19," paparnya.
Melihat kondisi tersebut, Tito membuka diskusi kepada semua pihak, terkait kepala daerah yang diberikan tugas menjadi Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Kalau memang dianggap akan lebih banyak menguntungkan, kenapa tidak kita akan mengeluarkan aturan. Supaya kepala gugusnya dialihkan bagi 220 daerah yang maju, dialihkan kepada pejabat lain," papar Tito.
"Tapi kalau ada yang berpendapat justru ini akan menjadi tantangan bagi kepala daerah sebagai gugus tugas. Kami terbuka untuk diskusi," sambungnya.