PKPI Pantau Proses Hukum Kadernya John Kei
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memantau proses hukum yang menimpa kadernya John Kei.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memantau proses hukum yang menimpa kadernya John Kei.
Diketahui John Kei ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga menjadi dalang penyerangan di Tanngerang dan penganiayaan di Jakarta Barat.
Juru Bicara PKPI Sonny Tulung menjelaskan, PKPI mendukung proses hukum yang berlaku dan posisi partainya saat ini belum dapat mengambil keputusan, apakah melakukan pemecatan atau tidak.
Baca: Cerita Korban Penyerangan Kelompok John Kei: Kepala Hingga Tangan Saya Kena Bacok
"Sekarang kami wait and see (tunggu dan lihat), semua tergantung proses hukum yang sedang berjalan. Jadi partai belum mengambil keputusan," kata Sonny Tulung saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Sonny Tulung menjelaskan, tindakan John Kei yang saat ini masih sebatas dugaan, merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
"Tidak ada kaitannya dengan partai karena yang dilakukan bersifat individu," ucap Sonny Tulung.
Baca: Sambil Diantar Orangtua, Anak Buah John Kei Serahkan Diri ke Polres Depok
Terkait apakah PKPI akan memberikan bantuan hukum kepada John Kei, Sonny mengaku hal tersebut belum diputuskan dan perlu dirapatkan jajaran pengurus partai di tingkat pusat.
"Kita tidak mau gegabah dalam melangkah, ini harus dirapatkan dulu dan bukan kapasitas saya memberikan jawaban," kata Sonny.
Di sisi lain, Sonny mewakili PKPI menyampaikan rasa duka cita kepada korban jiwa atas terjadinya tindakan kekerasan dari sekelompok orang, yang saat ini diduga dalangnya John Kei.
"PKPI turut berduka dan kami mendoakan yang terbaik untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Sonny.
Kronologi Aksi Brutal Kelompok John Kei
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di dua lokasi berbeda di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020).
Penyerangan itu dipicu masalah pribadi terkait pembagaian hasil penjualan tanah dengan pamannya Nus Kei.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan masalah pribadi itulah yang membuat John Kei gelap mata merencanakan pembunuhan kepada pamannya.
Pada Minggu (21/6/2020), kelompoknya pun bergerak untuk menyerang Nus Kei.