Biayai Program PEN, Ketua Banggar DPR Nilai Perlu ''Burden Sharing'' Pemerintah dan BI
Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020.
Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905,10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.
“Saya kira, tidak fair jika hanya ditanggung oleh Pemerintah sendiri. Beban pembiayaan sangat besar. Karena itu, perlu ada langkah bersama antara Pemerintah dan BI, dalam bentuk berbagi beban,” ujar Said di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca: Politikus Golkar Dukung Langkah KPK Kedepankan Pencegahan Korupsi
Baca: Jokowi: Banyuwangi Paling Siap Menuju Normal Baru
Menurutnya, anggaran PEN sebesar Rp 905,10 triliun dipakai untuk memenuhi barang kebutuhan public (Public Goods) dan barang-barang non-publik (non-public goods).
Dari angka tersebut, sebesar Rp 397,56 triliun digunakan untuk memenuhi anggaran barang-barang publik dan sebesar Rp 507,54 triliun untuk barang non-publik.
Besarnya alokasi anggaran tersebut, telah menyebabkan terjadinya pelebaran defisit dalam APBN 2020 mencapai 6,34 persen, sehingga risiko fiskal dan beban yang ditanggung oleh Pemerintah juga semakin membesar.
“Melihat besarnya tambahan kebutuhan pembiayaan sebagai akibat pelebaran defisit maka pemerintah dan BI, perlu berada dalam satu kesepakatan untuk dapat menanggung bersama beban yang muncul atas pembiayaan secara adil, transparan dan berkelanjutan,” terangnya.
Meski diakuinya, pembagian peran antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), dalam menjaga kondisi perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan sudah ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2020.
Tetapi, tetap ada penegasan dan kesepakatan bersama mengenai sistem dan mekanisme pembagian beban tersebut.