Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo RUU HIP

Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo RUU HIP
Warta Kota
Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6/2020).

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," lanjut politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. Adapun pembakaran tersebut dilakukan saat demonstran penolak RUU HIP, di depan Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.

Kata Hasto, PDI Perjuangan adalah partai militan hingga punya kekuatan grass-roots yang dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tegasnya.

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI
Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI (Twitter @ulinyusron)

Perihal pembahasan RUU HIP, kata Hasto, partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog. Menurutnya, RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan.

“Agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi,” kata Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas