Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Menteri Siti menyampaikan paparan berbagai capaian program dan kegiatan KLHK, langkah-langkah korektif yang telah dilakukan

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Istimewa
Raker Komisi IV DPR dengan Menteri LHK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar 96,16 persen, yang mengalami peningkatan sebesar 7,95 persen  dari tahun sebelumnya.

"Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, Komisi IV DPR RI dapat memahami adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan di KLHK tidak dapat dilaksanakan dengan optimal," kata Sudin,  usai mendengarkan paparan Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Kerja, Rabu (24/6/2020).

Baca: Simontana KLHK Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020

Agenda Raker ini antara lain Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan TA 2020; Redesain Program KLHK, RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021; Hasil Pemeriksaan BPK Semester II TA 2019, Permohonan Dukungan Pagu Indikatif KLHK TA 2021, serta pembahasan isu-isu aktual.

Menteri Siti menyampaikan paparan berbagai capaian program dan kegiatan KLHK, langkah-langkah korektif yang telah dilakukan, dan penyampaian usulan pagu indikatif KLHK dalam RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021. 

Adapun isu-isu aktual yang disampaikan diantaranya mengenai penanganan limbah infeksius terkait Covid-19, tindak lanjut kasus impor sampah ilegal, patroli pengamanan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta program ketahanan pangan nasional.

“Kami mohon berkenan dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV yang terhormat, dalam mempelajari dan mempertimbangkan pagu indikatif ini. Kami sudah melakukan pencermatan di KLHK, untuk itu mohon berkenan mendapat tambahan pagu anggaran mengingat beberapa hal yang sangat dibutuhkan. Penambahan pagu ini baik untuk tahun 2020 maupun 2021," kata Menteri Siti Nurbaya.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin tersebut, Menteri LHK didampingi oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong beserta jajaran Eselon I, dan Kepala BRG. Setelah kurang lebih 3 bulan rapat kerja dilakukan secara virtual, Rapat Kerja kali ini merupakan rapat tatap muka perdana antara KLHK dengan Komisi IV DPR RI dengan tetap mengikuti protokol Covid-19.

BERITA TERKAIT

Pada rapat kerja Komisi IV DPR RI tersebut dihasilkan hal-hal pokok dalam fungsi anggaran DPR. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan KLHK atas Pagu indikatif dalam RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021 sebesar Rp. 7,562 triliun, dan dukungan tambahan pagu indikatif KLHK tahun 2021 sebesar Rp. 5,347 triliun, sehingga pagu indikatif KLHK tahun 2021 menjadi sebesar Rp 12,910 triliun. 

Menurut Sudin, Komisi IV DPR RI juga mendukung penambahan pagu anggaran KLHK Tahun 2020 sebesar Rp. 500 miliar untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19, serta rehabilitasi lahan gambut.

Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja KLHK atas capaian target PNBP. Sudin mengungkapkan, KLHK merupakan salah satu Kementerian/Lembaga penyumbang devisa negara. "Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menjaga dan meningkatkan capaian kinerja dimaksud," tambah Sudin.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk terus meningkatkan kegiatan pengamanan hutan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian karhutla, pencegahan illegal logging dan perambahan kawasan hutan, serta pencegahan perburuan satwa liar ilegal, dan pengendalian konflik satwa liar.

Untuk mendukung hal tersebut, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meningkatkan anggaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan perlengkapan kerja, serta peningkatan kualitas dan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atas personil Polisi Kehutanan (Polhut) yang saat ini tersedia. 

Kemudian, KLHK diharapkan dapat meningkatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan, maupun Pemegang Izin Usaha di Bidang Kehutanan (Hutan Tanaman Industri, Hak Pengusahaan Hutan dan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pengamanan kawasan hutan.

Baca: Gakkum KLHK Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembawa Kayu Ilegal di Kotawaringin

Menteri Siti Nurbaya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV DPR RI atas dukungan dan kerjasama yang baik bagi KLHK dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang terhormat. Dan baru saja saya mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019 KLHK kembali mendapat predikat WTP," pungkas Menteri Siti Nurbaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas