Ormas Pemuda Pancasila Tolak RUU HIP
Japto menilai persoalan RUU HIP saat ini berada di tangan legislatif dalam hal ini DPR RI, bukan di eksekutif
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“MPN Menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/6/2020).
Baca: Bendera Partai Dibakar saat Demo RUU HIP, PDIP akan Tempuh Jalur Hukum
Japto menilai persoalan RUU HIP saat ini berada di tangan legislatif dalam hal ini DPR RI, bukan di eksekutif.
Karena RUU HIP berasal dari hak inisiatif DPR RI.
“Pemerintah dalam hal ini Presiden belum pernah mengeluarkan Surat Presiden ke DPR RI terkait hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” katanya.
Sementara itu, Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman berharap supaya masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.
“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan ditengah jalan, karena lebih baik fokus menangani Covid-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” katanya.
Diketahui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai polemik di Tanah Air saat ini.
Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan menolak RUU tersebut dan dinilai tidak tepat dibahas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Bakal Diusut
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjanji akan megusut usal-usul munculnya pasal trisila dan ekasila dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Hal itu disampaikannya setelah menerima perwakilan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan demonstran mendesak DPR mengungkap pengusul Pasal 7 RUU HIP yang memuat ciri pokok Pancasila adalah Trisila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan), yang diperas lagi menjadi Ekasila, yakni gotong royong.
Baca: Demo Tolak RUU HIP Dilakukan di Tengah Pandemi, Massa Tuntut RUU HIP Ditarik dari Prolegnas 2020