Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Simak Begini Cara Daftarnya
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Berikut ini tata cara pendaftaran berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2020/2021, yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
1. Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat ppdbjatengprov.go.id.
2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Unduh Surat Pernyataan Kebenaran untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2020 berikut ini:
3. Melakukan registrasi den verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.
4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.
6. Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d V.
7. Mengunggah Piagam Prestasi Penghargaan bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Prestasi atau calon peserta didik yang memiliki Piagam Prestasi.
Apabila Calon Peserta Didik memiliki Piagam Prestasi Penghargaan lebih dari satu, maka Piagam Prestasi Penghargan yang diunggah adalah Piagam Prestasi Penghargaan dengan bobot nilai tertinggi.
8. Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19 yang memiliki risiko tertular Covid-l9, dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
9. Calon peserta didik menyatakan diri bersedia atau tidak bersedia disalurkan pada jalur zonasi.