Soal Pembukaan Sekolah, KPAI Minta Hati-hati Karena Tak Semua Siswa Tinggal di Zona Hijau
KPAI mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam membuka kegiatan belajar di sekolah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam membuka kegiatan belajar di sekolah.
"Pembukaan sekolah terkait zona, harus hati-hati karena tidak semua sekolah yang berada di zona hijau dan siswanya dari zona hijau," kata Ketua KPAI Susanto saat rapat dengan Komisi X DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
-
Baca: Survei UNICEF: Mayoritas Siswa Indonesia Tak Nyaman Belajar di Rumah, Ingin Belajar di Sekolah Lagi
Menurutnya, pembukaan sekolah sebaiknya diterapkan untuk tingkatan SMP dan SMA.
Namun perlu dicermati juga terkait zona asal siswa tersebut dan lingkungan terdekat dengan sekolah.
"Yang perlu ditekankan terkait dengan sekolah yang berada di antara hijau-kuning. Sekarang belum ada data sekolah yang satu sisi hijau, tapi tidak tahu muridnya mungkin di zona kuning-hijau," paparnya.
Oleh sebab itu, Susanto meminta adanya peta sekolah secara akurat dan di sisi lain diperlukan penyederhanaan kurikulum untuk kegiatan belajar mengajar ke depannya.
"Mendikbud sekarang sedang rancang upaya penyederhanaan dan intinya dari berbagai usulan agar penyederhanaan segera dilakukan, sehingga guru tidak kebingungan," ucap Susanto.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.
Sementara sisa 94 persen dari populasi peserta didik masih di luar zona hijau masih menjalani pembelajaran jarak jauh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.