Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersama BNN, Pemerintah Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

Tjahjo Kumolo mengatakan sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sangat diperlukan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bersama BNN, Pemerintah Perkuat Sinergi Lawan Narkoba
Humas PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6/2020). / Humas PANRB 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sangat diperlukan.

“Diperlukan langkah-langkah komprehensif melalui sinergi antar instansi pemerintah dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di aparatur negara,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/6/2020).

Sinergisitas tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh para pejabat negara.

Baca: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Kemasan Paket Souvenir

Untuk menangani maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terhadap ASN, telah ditetapkan SKB Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainnya.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BNN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca: BNN Kupang Tangkap Anggota Dewan Diduga Sedang Pesta Narkoba Bersama Wanita di Hotel

Terdapat delapan arahan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di masing-masing instansi.

Berita Rekomendasi

Arahan tersebut antara lain melakukan sosialisasi akan bahaya narkotika, melaksanakan tes urin, membentuk tim satuan tugas anti narkotika, menerbitkan regulasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, menangani aduan pelaporan dan melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan narkotika, serta memberikan rekomendasi dan tindak lanjut laporan.

SKB tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan instansi pemerintah mengingat ASN merupakan panutan bagi masyarakat.

“ASN memiliki posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Selain itu, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Tjahjo.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan, pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

“Inpres ini menitikberatkan pada implementasi rencana aksi kementerian/lembaga/pemerintah daerah guna mendukung program P4GN,” ungkap Heru.

Sebagai leading sector pemberantasan narkotika, BNN menjalankan dua strategi, yaitu demand reduction dan supply reduction.

Demand reduction merupakan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika.

Sementara supply reduction yaitu aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.

Lebih lanjut, dilakukan pula upaya rehabilitasi bagi para pencandu dan penyalahguna narkotika sebagai upaya konkret BNN dalam menunjang kepercayaan dari masyarakat.

Bidang rehabilitasi juga telah bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam mengembangkan rehabilitasi populasi khusus, yaitu anak dan perempuan.

BNN turut mendorong perkonomian Indonesia melalui pemberdayaan kawasan rawan dengan memberikan pelatihan bagi warga binaan berupa keterampilan dan memasarkan produk secara online.

Berkat pelayanan yang diberikan untuk masyarakat, BNN mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian PANRB dalam aspek pelayanan publik dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas