Dari Surat Perintah Megawati sampai Kapolri Diminta Turun Tangan Usut Pembakaran Bendera PDIP
Para tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bereaksi atas aksi pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Para tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bereaksi atas aksi pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih.
Mulai dari surat edaran resmi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga pesan tegas Ganjar Pranowo untuk pelaku pembakar bendera.
Sebelumnya, aksi pembakaran bendera dilakukan dalam demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020).
Lantas, PDIP berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Pernyataan tersebut pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ia mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
Adapun pembakaran tersebut dilakukan saat demonstran penolak RUU HIP, di depan Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca: Beda Pendapat Sesama Sekjen Partai: PDIP Geram Bendera Dibakar, PPP Usul Agar Beri Maaf
“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.
Adapun para tokoh PDIP juga bereaksi dari insiden pembakaran bendera.
Inilah rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Megawati dan Surat Perintah
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia tepat sehari setelah peristiwa pembakaran bendera partainya.
Surat yang ditandatangani Megawati itu meminta agar kader PDIP bersiap siaga, tapi tetap mengedepankan proses hukum dalam kasus pembakaran bendera.
Baca: Bendera PDIP Dibakar, Kader Diminta Siapkan Barisan Tunggu Komando Pimpinan
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto telah mengonfirmasi kebenaran, surat itu dikeluarkan oleh Megawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.