Jadwal UTBK 2020 dalam Kondisi New Normal, Terbagi 2 Sesi, Tes Mulai 5 Juli
Simak jadwal UTBK dalam kondisi new normal berikut ini. Tes akan dimulai pada 5 Juli 2020 mendatang dan terbagi menjadi dua sesi.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
1. Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar, dan beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggara UTBK.
2. Pusat UTBK dapat bekerja sama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena sesuatu hal, di antaranya:
- Berada di luar provinsi
- Berada di daerah dengan status zona merah
- Pusat UTBK di zona merah
3. Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan DIJADWAL ULANG dan DIRELOKASI ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persayaratan.
4. Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK.
5. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing pusat UTBK.
Diketahui, melalui surat edaran tim pelaksana LTMPT nomor 14/SE.LTMPT/2020, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 telah ditutup pada Sabtu, 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Terdapat sejumlah 702.927 peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran (simpan permanen/cetak kartu).
Dari jumlah tersebut di antaranya peserta reguler (membayar) sejumlah 557.125, dan peserta KIP Kuliah sejumlah 145.802.
Berdasarkan hasil pengecekan data dalam database LTMPT, diinformasikan beberapa hal yakni:
1. Terdapat sejumlah 3.614 pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran, terhitung mulai tanggal 18 Juni 2020 pukul 22.00 WIB – 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran tersebut, diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 22 Juni 2020, pukul 22.00 WIB dan menuntaskan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum tanggal 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.
2. Terdapat sejumlah 2.095 pendaftar yang telah melakukan pembayaran tetapi belum menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu).
Pendaftar yang sudah melakukan pembayaran tersebut, diberi kesempatan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum tanggal 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.