Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
KOMPAS IMAGES
Gembong Warsono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Diketahui pembakaran bendera partai PDIP terjadi dalam aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Laporan dibuat diwakili Sekretaris DPD PDIP, Gembong Warsono.

Menurut Gembong, pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca: Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?

"Ini adalah tindak lanjut dari perintah harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk taat pada proses hukum, maka yang ditempuh oleh PDIP provinsi DKI Jakarta adalah melaporkan kepada Polda Metro Jaya," kata Gembong Warsono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah kader di sejumlah daerah di Jakarta.

Total ada 6 laporan yang dibuat kader partai berlambang kepala banteng tersebut ke polres atau polsek.

Berita Rekomendasi

"Hari ini 5 DPC sudah melakukan pelaporan ke masing-masing polres. Ada 6 termasuk Kepulauan Seribu. Maka DPD hari ini melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca: Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Ia berharap kasus tersebut bisa diusut secara profesional dan mengedepankan asas keadilan.

"Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kapolri dalam menegakkan proses keadilan yang kita harapkan," katanya.

"Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum tentunya ada proses hukum yang masing-masing harus mampu memeprtanggung jawabkan secara hukum juga," tambahnya.

Desak Kapolri Usut Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDIP

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta, mendesak Kapolri mengusut tuntas dan menangkap pelaku serta dalang dibalik aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi masa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

“Aksi tersebut memiliki indikasi kuat memecah kehidupan bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan yang sangat tinggi, mengingat PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak diseluruh  wilayah NKRI ini,” kata Wayan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/6/2020). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas