Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPDB Masih Polemik, Kemendikbud Diminta Sederhanakan Regulasi

Fikri menyoroti masih banyaknya aduan soal problematika penerapan PPDB di berbagai wilayah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PPDB Masih Polemik, Kemendikbud Diminta Sederhanakan Regulasi
Instagram @disdikdki
Ilustrasi: Akses ppdb.jakarta.go.id untuk Daftar PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi. 

“Sedangkan kebijakan Pendidikan dasar dan menengah, sesuai UU otonomi daerah sudah diserahterimakan kepada Dinas Pendidikan di daerah, yakni SD-SMP di kabupaten/ kota dan SMA/K di Provinsi," ucapnya.

Karena itu, detail teknis dalam PPDB, bisa diserahkan kepada dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota dan Provinsi,

"Sedangkan pusat hanya mengatur panduan umum sesuai prinsip-prinsip pemerataan Pendidikan misalnya, atau panduan PPDB selama pandemi," pungkas Fikri.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas