Terkait Pembakaran Bendera PDIP, Pakar Hukum Pidana Menilai Hanya sebagai Simbol Penolakan RUU HIP
Pembakaran bendera partai PDI Perjuangan dalam aksi demo penolakan RUU HIP, pakar hukum pidana menilai hanya sebagai simbol tak setuju.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir menilai pembakaran bendera milik PDI Perjuangan oleh para demonstran hanya sebagai simbol penolakan terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (25/6/2020).
Pembakaran diketahui terjadi saat massa melakukan demonstrasi menolak RUU HIP.
Baca: Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Demo diadakan pada Rabu (24/6/2020) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Mudzakir menilai, pembakaran bendera hanya sebagai pelampiasan emosi para demonstran.
Sehingga menurutnya, aksi itu tidak ada maksud untuk menghina bendera maupun partai.
"Sebagai lampiasan emosi maka membakar bendera gitu ya, oleh sebab itu membakar bendera itu bukan bermaksud menghina bendera," terang Mudzakir.
Mudzakir menjelaskan apabila menolak RUU HIP maka seolah emosi juga dilimpahkan pada PDI Perjuangan.
Di mana diduga orang-orang dibalik gagasan atau ide terkait RUU HIP berasal dari partai tersebut.
Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP ditemukan dalam visi misi PDI Perjuangan.
Sehingga adanya RUU HIP mendapatkan respon negatif dari publik.
Baca: Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya
Baca: Bendera PDIP Dibakar Massa, Ketua PA 212: Tidak Usah Lebay
Ia juga menyampaikan, pembakaran bendera partai hanya merupakan simbol penolakan terkait RUU HIP.
Sehingga Mudzakir mengungkapkan aksi para demonstran beberapa waktu lalu itu tak termasuk dalam kategori penghinaan.
"Luapan bahwa kalau menolak HIP itu seolah emosinya juga harus dilontarkan pada PDI Perjuangan," jelas Mudzakir.
"Simbol menolaknya itu dengan cara membakar bendera."
"Jadi membakar bendera tidak termasuk kategori yang disebut penghinaan," tambahnya.
DPP PDI Perjuangan Nilai Pembakaran Bendera oleh para Demonstran Disengaja dan Terencana
Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/6/2020).
Terkait aksi pembakaran bendera partai, pihak PDI Perjuangan telah memberikan respons.
Eriko menuturkan, partai sudah memutuskan akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.
Keputusan itu diketahui telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Ini yang tidak kami mau itu terjadi, makanya Sekjen sudah menyampaikan bahwa kita akan mengambil langkah secara hukum," tegas Eriko.
Dalam prosesnya, pihak PDI Perjuangan akan melampirkan sejumlah bukti terkait pembakaran bendera.
Eriko menyampaikan, pelaku pembarakan juga sudah terlihat dari video yang telah beredar.
Sehingga cukup mudah untuk menunjukkan bukti secara gamblang.
"Dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan dan di situ juga terlihat jelas orang-orangnya siapa yang melakukan hal ini," ungkap Eriko.
Saat ditemui, Eriko menilai pembakaran bendera partai dinilai sengaja dilakukan oleh para demonstran.
Baca: Anggota Komisi III Desak Kapolri Usut Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDIP
Baca: Bendera PDIP Dibakar, Ganjar Pranowo: Kami bukan PKI, Kami Orang Beragama
Tak hanya itu, kejadian pembakaran juga dirasa sudah direncanakan oleh demonstran dengan menyiapkan bendera PDI Perjuangan.
Dengan demikian, pihak PDI Perjuangan akan meminta ketegasan hukum yang berlaku sesuai kejadian tersebut.
Eriko pun meminta agar kasus ini bisa diselesaikan hingga tuntas.
"Tetapi kami memang menengarai bahwa ini disengaja, sudah dipersiapkan," jelas Eriko.
"Dan ini tentu akan kita minta proses hukum yang berlaku di negara kita dan juga diselidiki sampai tuntas," tambahnya.
Eriko menyayangkan sikap demonstran melakukan pembakaran bendera partai saat demo.
Ia mengatakan apabila ada hal yang tidak sesuai bisa disampaikan menggunakan cara yang baik.
Para demonstran bisa menyampaikan pendapat mereka ke perwakilan rakyat di DPR.
DPP PDI Perjuangan juga menilai aksi pembakaran bendera telah mencoreng kehormatan partai.
"Karena kalau memang ada hal-hal yang tidak cocok atau sesuai 'kan bisa disampaikan dalam di DPR ada," pungkas Eriko.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.