6 DPC PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polisi
Total ada 6 laporan yang dibuat kader partai berlambang kepala banteng ke polres atau polsek terkait pembakaran bendera partai.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
"Ketegasan pihak kepolisian akan memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga berpengaruh signifikan untuk mencegah tindakan yang sama berulang pada waktu yang lain," tuturnya.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan mestinya PDI Perjuangan tak perlu berlebihan.
Baca: Polri Pastikan Gelar Penyelidikan Secara Profesional Soal Laporan Pembakaran Bendera PDIP
Baca: Korlap Aksi Massa Tolak RUU HIP Beberkan Kronologi Pembakaran Bendera PKI dan PDIP
"Jadi saya pikir PDIP gak usah lebay, gak usah berlebihan. Toh bendera PDIP sudah sering dibakar, baik oleh mahasiswa saat aksi demo BBM. Bahkan sama kadernya di Kalimantan Barat juga dibakar. Kader PDIP pernah membakar bendera Partai Demokrat tahun 2017, artinya tidak usah lebay," kata Slamet Maarif.
Menurut Slamet, yang saat ini seharusnya dipikirkan adalah terkait adanya RUU HIP. RUU HIP disebutnya terkait dengan berbagai aspek kenegaraan.
Seperti keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, terkait jati diri bangsa, hingga ideologi sebagai dasar negara.
Slamet mengatakan ada pihak tertentu yang kembali membahas ideologi negara padahal sudah ditetapkan melalui RUU HIP. Menurut Slamet wajar apabila masyarakat Indonesia marah terkait adanya RUU HIP.
"Justru sekarang ada persoalan yang sangat penting buat kita.Menyangkut keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, jatidiri bangsa, ideologi dasar negara yang sudah final kemudian diungkit lagi.Karena menyangkut ideologi dan Pancasila, makanya wajar rakyat Indonesia ini marah," imbuhnya. (tribun network/igm/sen)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.