PDIP Bantul dan Kota Yogyakarta Gelar Aksi Konsolidasi Protes Pembakaran Bendera Partai
Pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) di Yogyakarta melaksanakan aksi konsolidasi dan kibar bendera, Sabtu (27/6/2020).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) di Yogyakarta melaksanakan aksi konsolidasi dan kibar bendera, Sabtu (27/6/2020).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta bentuk aksi protes terhadap pembakaran bendera partai PDIP dalam demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul, Joko Purnomo, mengatakan hari ini ratusan kader partai berkumpul dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 untuk berkonsolidasi serta melaksanakan aksi pawai bendera.
Baca: Wujudkan Persatuan, PDIP Dinilai Tepat Respons Pembakaran Bendera Lewat Hukum
"Kami memperkokoh dan memperkuat barisan sampai tingkat bawah sesuai perintah Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2020) sore.
Aksi tersebut dilaksanakan dengan tetap menjalankan disiplin kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.
Ratusan kader yang terlibat bergerak ke arah Lingkar Selatan, Bantul, Yogyakarta.
Baca: Kasus Bendera PDIP Dibakar, Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, PA 212: Silakan Ambil Jalur Hukum
Terakhir massa kembali berkumpul memperkuat konsolidasi di kantor DPC Kabupaten Bantul.
Turut dalam aksi tersebut, mantan Bupati Bantul sekaligus Politikus Senior PDIP Idham Samawi.
Joko tak membantah bila kejadian pembakaran bendera partainya di Jakarta benar-benar menyinggung perasaan para kader PDIP seluruh Indonesia.
Karenanya, kader justru ingin menunjukkan sikap serta bukti bahwa semuanya tetap fokus dan setia kepada perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Baca: Sikap Awal 9 Fraksi DPR soal RUU HIP, Hanya PDIP dan Nasdem yang Setujui Tanpa Catatan
Pihaknya menyayangkan aksi pembakaran tersebut, apalagi sampai berusaha menuduh PDIP sebagai partai komunias.
Padahal, sudah jelas Indonesia adalah negara yang mengakui agama dan semua penduduk Indonesia beragama.
Bahkan hukum negara juga dipengaruhi serta bersandingan dengan moral agama.
"Kami mendoakan semoga mereka-mereka yang saat ini melakukan hal-hal seperti itu, ya semoga bisa berpikir ulang dan tidak mengulangi hal-hal yang menurut saya kurang pas dilakukan sebagai bangsa Indonesia," kata Joko.
Sementara itu, konsolidasi juga dilakukan Satuan Petugas (Satgas) DPC PDIP Kota Yogyakarta. Ketua DPC Eko Suwanto mengatakan selain aksi apel siaga, kader partai juga mengibarkan bendera partai di rumahnya masing-masing.
Kata Eko, setelah membuat laporan resmi ke Polda DIY berkaitan dengan akun-akun yang menebar kebencian dan fitnah, DPC PDIP juga mengawal proses hukumnya.
Sebagai simbol desakan keras tersebut, bahkan kader mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing.
Kegiatan dipadukan dengan aksi pelayanan rakyat dalam mencegah dan menangani Covid.
Program penyemprotan disinfektan, membagikan masker, faceshield, hingga membagikan jamu dan menanam tanaman buah terus dilakukan.
"Sesuai dengan perintah harian Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta telah bergerak membela harkat dan martabat partai. Kader partai di daerah mendukung proses hukum bagi pelaku dan penanggung jawab aksi demo di Jakarta," ujar Eko.
Wakil Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Subagyo menambahkan pihaknya menilai pembakaran bendera partai oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab telah mencoreng prinsip-prinsip demokrasi.
Seluruh elemen kader partai tidak rela jika ada pihak luar yang bertindak di luar batas, melecehkan PDIP yang sah secara konstitusional telah mendapatkan kepercayaan rakyat.
Yakni dipilih dalam pemilihan umum 2014 dan 2019 termasuk menjadi partai pengusung Joko Widodo-Maruf Amin.
"Kita tidak ingin ada pihak yang seenaknya melakukan provokasi, mereka yang buat kegaduhan harus bertanggung jawab," tegas Eko Suwanto.
Satgas PDIP Kota Yogyakarta, Andika Wiratama, menegaskan pihaknya mengutuk dan mengecam tindakan anarkisme dan perusakan lambang lambang partai.
"Kami mendesak kepolisian segera menangkap dalang dan memberikan hukuman berat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Andika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.