Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marahi Menteri, Jokowi Pertimbangkan Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga

Jokowi mempertimbangkan untuk melakukan reshuffle hingga membubarkan lembaga setelah melihat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Marahi Menteri, Jokowi Pertimbangkan Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi marahi para menteri di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020). 

"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja, menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?" ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta para menteri tidak memakai hal standar pada suasana krisis seperti sekarang ini sebab, manajemen krisis sudah berbeda.

Bahkan Jokowi tak sungkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) apabila dibutuhkan dalam situasi saat ini.

Masih dari pidatonya, Jokowi juga mengingatkan terkait program belanja di kementerian.

Menurut Jokowi, laporan belanja di kementerian masih biasa-biasa saja.

"Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik," kata dia.

Jika masih ada hambatan, lanjut Jokowi, para menteri bisa mengeluarkan peraturan menteri (Permen) bahkan bila perlu Perpres.

Berita Rekomendasi

Hal ini dilakukan demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Di rapat itu, Jokowi mencontohkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendapat anggaran senilai Rp 75 triliun.

Dari jumlah itu, yang baru terserap hanya 1,53 persen.

Jokowi meminta agar anggaran tersebut segera dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, tenaga medis, segara keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan, segera keluarkan," kata Jokowi.

Termasuk soal bantuan sosial (bansos) yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Bila ada masalah, para menteri terkait dapat melakukan tindakan lapangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas