Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Marahi Menteri, Jokowi Pertimbangkan Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga

Jokowi mempertimbangkan untuk melakukan reshuffle hingga membubarkan lembaga setelah melihat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Marahi Menteri, Jokowi Pertimbangkan Reshuffle hingga Bubarkan Lembaga
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi marahi para menteri di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020). 

Bahkan Jokowi tak sungkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) apabila dibutuhkan dalam situasi saat ini.

Masih dari pidatonya, Jokowi juga mengingatkan terkait program belanja di kementerian.

Menurut Jokowi, laporan belanja di kementerian masih biasa-biasa saja.

"Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik," kata dia.

Jika masih ada hambatan, lanjut Jokowi, para menteri bisa mengeluarkan peraturan menteri (Permen) bahkan bila perlu Perpres.

Hal ini dilakukan demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Di rapat itu, Jokowi mencontohkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendapat anggaran senilai Rp 75 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari jumlah itu, yang baru terserap hanya 1,53 persen.

Jokowi meminta agar anggaran tersebut segera dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, tenaga medis, segara keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan, segera keluarkan," kata Jokowi.

Termasuk soal bantuan sosial (bansos) yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Bila ada masalah, para menteri terkait dapat melakukan tindakan lapangan.

"Meskipun sudah lumayan, tapi ini baru lumayan. Ini extraordinary, harusnya 100 persen," ujar Jokowi.

Pun di bidang ekonomi.

Jokowi meminta, stimulus ekonomi dapat masuk ke usaha kecil, mikro, menengah, perbankan, manufaktur, industri hingga padat karya.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas