Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Suranten Rela Sumpah Pocong Demi Bantah Tuduhan Miliki Ilmu Santet di Acara Hajatan

Yang menuduhnya memiliki ilmu santet adalah orang yang juga masih punya hubungan keluarga. Demi menepis tuduhan tersebut, sang nenek menjalani sumpah

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nenek Suranten Rela Sumpah Pocong Demi Bantah Tuduhan Miliki Ilmu Santet di Acara Hajatan
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -  Sumpah pocong karena tuduhan ilmu santet kembali terjadi di Madura. Seorang nenek berusia 60 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, menjalani sumpah pocong setelah dituduh sebagai dukun santet.

Yang menuduhnya memiliki ilmu santet adalah orang yang juga masih punya hubungan keluarga. Demi menepis tuduhan tersebut, sang nenek menjalani sumpah pocong.

Nenek tersebut melakukan ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.




Nenek Suranten tak sendiri melakukan sumpah pocong.

Ada pula seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun yang juga ikut serta menjalani sumpah pocong ini.

Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang

Baca: Dukun di Samarinda Janjikan Gandakan Uang Hingga Rp 20 M Syaratnya Sekamar Selama 5 Malam

Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).

Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).

BERITA TERKAIT

Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.

Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.

Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.

Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak terobsesi dengan adanya sumpah pocong ini.

Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.

Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020). (Tribunjatim.com/Hanggara Pratama)

Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.

“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas