Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Protokol Kesehatan bagi Peserta UTBK-SBMPTN 2020 di Situasi New Normal

Simak protokol kesehatan yang wajib dipatuhi peserta UTBK-SBMPTN 2020 di situasi New Normal.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berikut Protokol Kesehatan bagi Peserta UTBK-SBMPTN 2020 di Situasi New Normal
Ditjen Belmawa Kemendikbud
Simak protokol kesehatan bagi peserta UTBK-SBMPTN 2020 di situasi New Normal. 

Altenatif Pelaksanaan:

Batch - 01 : 05-14 Juli 2020 (Sesuai Jadwal)

Batch - 02 : 20-19 Juli 2020 (Penundaan Jadwal)

Cadangan : 29 Juli - 2 Agustus 2020 (Dilakukan apabila terjadi situasi yang mendesak)

Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan nomor urut peserta UTBK.

Baca: UTBK-SBMPTN: Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta Mulai 29 Juni, Berikut 5 Poin Penting Wajib Diketahui

Baca: Prosedur Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi COVID-19

 

Perluasan Layanan

Perluasan layanan ini untuk memudahkan peserta yang mendaftar di luar kota dan kesulitan untuk pergi ke tempat tes.

Berita Rekomendasi

1. Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar.

2. Beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggara UTBK.

3. Pusat UTBK dapat bekerjasama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena sesuatu hal, di antaranya:

- Berada di luar provinsi

- Berada di daerah dengan status zona merah


- Pusat UTBK di zona merah.

4. Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan DIJADWAL ULANG dan DIRELOKASI ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persayaratan.

5. Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK.

6. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pusat UTBK.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas