Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 4 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 kabarnya akan segera dibuka, sembari menunggu dibuka, simak syarat dan cara mendaftarnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 4 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 4 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 kabarnya akan segera dirilis.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Panji Winanteya Ruky menegaskan bahwa, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 segera dibuka, meski ia belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan tersebut.

Dilansir Kompas.com, Panji menyatakan bahwa hal ini sudah tidak bisa ditunda lagi dan harus segera dilaksanakan, karena ini menjadi prioritas.

Presiden Joko Widodo juga sudah menuntut agar tata kelola dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini segera diperbaiki. 

Ia mengatakan bahwa dalam pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 nanti, ia dibantu oleh beberapa pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Sekertariat Negara dan Sekertariat Kabinet.

Sebelumnya diketahui bahwa, penundaan ini, disebabkan karena pihak pemerintah yang masih sibuk melakukan proses evaluasi pada gelombang sebelumnya.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sembari menunggu pendaftaran gelombang 4 dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan data yang diperlukan untuk pendaftaran kartu prakerja.

Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Berita Rekomendasi

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca: Kabar Gembira bagi Peserta Kartu Prakerja, Insentif Kedua Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi, Penyelenggara: Tak Bisa Akhir Tahun, Harus Cepat

Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id (Tangkap Layar prakerja.go.id)

1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas