Mantan Staf Khusus Jokowi Usul Tito Karnavian Tak Direshuffle
Saya juga usul agar pak Mendagri tidak direshuffle saya kira, soalnya saya denger akan ada reshuffle
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengusulkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak diganti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Johan yang merupakan mantan staf khusus Presiden Jokowi saat mengikuti rapat kerja Komisi II dengan Mendagri terkait Perppu Pilkada serentak 2020, gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Awalnya, Johan menyampaikan rasa kecewanya karena Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak menunjukkan sikap keseriusannya dalam membahas Pilkada serentak 2020.
Baca: Ramai-ramai Anggota Komisi II DPR Jengkel dengan Menkumham Yasonna Laoly
Padahal, Yasonna telah diundang Komisi II DPR untuk rapat kerja pada hari ini, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
"Ini persoalan menurut saya, bukan persoalan apakah Menkumham wajib atau tidak wajib hadir di sini, ini masalah komitmen," ujar Johan.
Menurut Johan, wibawa Komisi II DPR saat ini sudah dilecehkan Menkumham, tanpa memberikan alasan yang jelas ketidakhadirannya pada hari ini.
"Yang meminta penundaan (Pilkada) 9 Desember itu adalah pemerintah. Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira ini perlu ada sikap kita yang tegas juga menurut saya," papar Johan.
Johan pun sependapat dengan langkah pimpinan Komisi II untuk memberikan surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden Joko Widodo.
Setelah menyampaikan pendapat soal Menkumkam, Johan pun berharap Tito Karnavian yang telah hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II tidak diganti oleh Presiden Jokowi, yang baru-baru ini mengeluarkan ancaman reshuffle kepada jajaran menterinya.
"Saya juga usul agar pak Mendagri tidak direshuffle saya kira, soalnya saya denger akan ada reshuffle," ucap Johan.