Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan peserta PPDB Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2020/2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Tangkap layar ppdbsumbar2020.id
Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan 

- Prestasi berdasarkan akumulasi nilai rapor semester I sampai dengan semester V untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA dengan Kuota Maksimal 10 persen.

Perpindahan tugas dan anak kandung guru

- Kuota jalur perpindahan tugas orang tua adalah maksimal 5% dari daya tampung sekolah

- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan

- Bagi anak yang perpindahan tugas orang tua melampirkan surat pindah atau surat mutasi

- Untuk SMK hanya jalur anak kandung guru, dibuktikan dengan dokumen berupa surat keterangan dari kepala sekolah

Reguler SMK

Rekomendasi Untuk Anda

Persyaratan umum SMK:

- Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempoatan untuk mendaftar di dalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili

- Rata-rata nilai raport 5 semester mata pelajaran

- Rata-rata nilai raport dikonversi dengan angka akreditasi masing-masing SMP/MTs

- Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi jalur reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Inggris

- Perbandingan 40% rata-rata nilai raport dan 60% nilai Test Minat Bakat

- Peserta yang lulus tahap 1 reguler SMK dapat mengikuti jalur prestasi

- Diberikan satu kali ganti pilihan

Informasi lebih lengkapnya bisa disimak di ppdbsumbar.id.

(Tribunnews.com/Fajar)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas