Akses ppdb.jatengprov.go.id untuk Cek Hasil PPDB SMA/SMK Jateng 2020, Diumumkan Hari Ini
Cek Hasil seleksi PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id. Hasil seleksi diumumkan hari ini, Selasa (30/6/2020), paling lambat pukul 23.55 WIB.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jawa Tengah (Jateng) 2020 untuk jenjang SMA/SMK diumumkan hari ini, Selasa (30/6/2020).
Untuk melihat pengumuman hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jateng 2020, calon peserta didik dapat mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id.
Hasil seleksi PPDB Jateng 2020 ini akan diumumkan paling lambat pada pukul 23.55 WIB nanti.
Untuk melihat daftar nama peserta yang lolos seleksi, berikut Tribunnews.com sajikan langkah-langkah untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2020.
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Selasa 30 Juni 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com
Baca: Pengumuman PPDB SMA/SMK Jateng Diumumkan Besok, Peserta yang Tak Sesuai Syarat akan Dibatalkan
Cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jateng 2020:
1. Buka laman resmi ppdb.jatengprov.go.id
2. Pilih jalur pendaftaran yang diikuti (zonasi, afirmasi, dll) sesuai dengan jenjang pendidikan (SMA/SMK)
3. Pilih kolom Seleksi
4. Klik kolom Pilih Sekolah
5. Pilih kabupaten/kota sesuai dengan lokasi sekolah yang dituju
6. Pilih sekolah yang dituju
7. Cari nama calon peserta didik baru sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 telah dilaksanakan pada 17 - 25 Juni 2020.
Proses PPDB SMA/SMK Jateng 2020 kemudian dilanjutkan dengan tahap Evaluasi Seleksi yang dijalankan pada 26 - 29 Juni 2020.
Adapun jadwal penting pelaksanaan PPDB Jateng berikut ini.
Jadwal Penting PPDB Jateng 2020:
Penetapan Zonasi : 14 Mei 2020
Pengumuman PPDB : 8 - 13 Juni 2020
Pendaftaran : 17 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WIB sampai 25 Juni 2020 pukul 16.00 WIB
Evaluasi Seleksi : 26 - 29 Juni 2020
Pengumuman Hasil : 30 Juni 2020
Daftar Ulang : 1 - 8 Juli 2020
Hari Pertama Masuk Sekolah : 13 Juli 2020
Informasi selengkapnya, kunjungi laman berkas.siap-ppdb.com.
Di tahun ini, PPDB Jateng 2020 menyediakan empat jalur pendaftaran bagi calon peserta didik SMA.
Sementara itu, terdapat dua jalur pendaftaran bagi calon peserta didik SMK.
Berikut empat jalur pendaftaran jenjang SMA:
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Prestasi
3. Jalur Afirmasi
4. Jalur Perpindahan Tugas atau Pekerjaan Orang Tua
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020 SMA/SMK, Hari Ini Terakhir Proses Evaluasi Seleksi
Sementara, inilah dua jalur pendaftaran jenjang SMK:
1. Jalur Seleksi Prestasi
2. Jalur Afirmasi
Serangkaian Masalah PPDB Jateng
Pendaftaran PPDB Jateng 2020 untuk jenjang SMA dan SMK telah ditutup pada 25 Juni 2020.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat adanya sejumlah permasalahan yang terjadi selama PPDB Jateng 2020 berlangsung.
Di antaranya yaitu mengenai piagam kejuaraan, zonasi, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu, hingga pencatutan nama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam pendaftaran PPDB.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dari berbagai catatan permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung yang mencolok terkait penggunaan SKD.
Dari 13.834 calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD, tercatat ada 1.007 calon siswa yang mencabut berkas SKD-nya karena terindikasi asli tapi palsu.
Ganjar pun telah meminta seluruh petugas untuk memperketat proses verifikasi dan validasi data.
"Soalnya saya kemarin sudah menemukan, saya telepon langsung orangnya dan mengakui bahwa itu salah."
"Maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan," tegas Ganjar di Semarang, Jumat (26/6/2020).
Ganjar menyebutkan, mengecek moralitas memang tidak mudah.
Baca: Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng di ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni 2020
Selama proses PPDB berlangsung, menurut Ganjar, banyak orang yang mencoba menekannya hingga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.
"Tekanan luar biasa, sampai Pak Wagub namanya dicatut."
"Alhamdulillah Pak Wagub langsung mengklarifikasi. Maka kami mohon maaf, kalau yang selama ini nitip, marah-marah karena kami tidak bisa membantu, ini semata karena sistem yang memang terbuka dan publik bisa melihat pergerakannya," ujarnya.
Setelah penutupan PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akan memerintahkan cabang dinas dan kepala sekolah untuk melakukan verifikasi.
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Diumumkan Selasa 30 Juni 2020, Berikut Cara Cek Pengumumannya
Ganjar mengingatkan seluruh Kepala Sekolah agar tidak main-main dalam proses tersebut.
"Sampai hari ini checking-nya sudah ketat, dari Dinas ngecek dan sistemnya bagus."
"Nanti selebihnya mereka yang di sekolah untuk mengecek ulang. Saya ingatkan, kepala sekolah tidak boleh ada yang main-main."
"Kalau diketahui ada yang bermasalah, langsung coret," kata Ganjar.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)