Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baleg DPR Akan Tarik Sejumlah RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, Tak Ada RUU HIP

Sementara, RUU Bea Meterai yang merupakan inisiatif pemerintah keputusannya masih menunggu raker

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Baleg DPR Akan Tarik Sejumlah RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, Tak Ada RUU HIP
DPR-RI
Willy Aditya 

Komisi IX
Komisi IX DPR RI masih optimistis merampungkan dua RUU yang sedang mereka bahas yaitu RUU tentang Obat dan Makanan itu jalan dan RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) 

Komisi X
Komisi X DPR RI akan nencabut RUU Pramuka dan tetap melanjutkan pembahasan RUU Sisten Keolahragaan Nasional.

Komisi XI
Ada dua RUU di Komisi XI yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020 yaitu RUU tentang Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang masuk omnibus law, dan RUU tentang OJK.

Sementara, RUU Bea Meterai yang merupakan inisiatif pemerintah keputusannya masih menunggu raker.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas