Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Kelas 3 dan Tingkatkan Mutu Layanan JKN
Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP disesuaikan jadi Rp 150 ribu untuk kelas 1, Rp 100 ribu untuk kelas 2, dan Rp 42 ribu untuk kelas 3
Editor: Content Writer
Peserta akan dengan mudah menemui petugas BPJS SATU! yang memakai atribut khusus rompi kuning dan di beberapa rumah sakit besar menggunakan alat transportasi personal untuk mempermudah mobilitas petugas BPJS SATU!.
Dari sisi pelayanan kepesertaan BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan peserta untuk pindah kelas perawatan melalui program PRAKTIS.
BPJS Kesehatan juga melakukan penyederhanaan proses administrasi pada loket peserta secara elektronik.
BPJS Kesehatan juga memanfaatkan layanan digital yang baru-baru ini diluncurkan yaitu CHIKA dan VIKA. CHIKA adalah pelayanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspons oleh artificial intelligence.
CHIKA memberi informasi seperti cek status peserta, cek tagihan BPJS Kesehatan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang, mengubah data peserta, dan registrasi peserta.
Baca: Berkat JKN-KIS, Keluarga di Ungaran Ini Kini Tak Takut Berobat Lagi
Fitur ini dapat diakses lewat Facebook Messenger, Telegram, serta WhatsApp di nomor 08118750400. Sementara VIKA adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab. Gunanya untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui Care Center 1500 400.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan layanan cuci darah melalui simplifikasi prosedur.
Simplifikasi ini dilakukan bagi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodalisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (fingerprint), kini tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari FKTP.
Baca: Tak Pandang Bulu, Tenaga Honorer Pun Rasakan Manfaat Program JKN-KIS
BPJS Kesehatan juga meningkatkan akses pelayanan administrasi kepesertaan melalui Mobile Customer Service (MCS) yang terjadwal dan menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Untuk layanan yang diberikan mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, perubahan data kepesertaan seperti pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas perawatan, penambahan anggota keluarga, dan pemberian informasi dan pengaduan.
“Simplifikasi layanan pasien hemodialisis dengan fingerprint dan MCS saat ini menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Program ini sejatinya sudah kami implementasikan sebelum terjadi pandemi,” kata Iqbal. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.