Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis pada 1 Juli 2020, Cek Syarat dan Caranya

Memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polri mengadakan program pembuatan SIM gratis pada Rabu (1/6/2020) besok. Cek syarat dan cara mendapatkannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis pada 1 Juli 2020, Cek Syarat dan Caranya
dok tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM) - Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis pada 1 Juli 2020, Cek Syarat dan Caranya 

Selain itu, pembuatan SIM baru hanya untuk 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon.

2. Polda DIY

Program SIM gratis 1 Juli dari Polda DIY
Program SIM gratis 1 Juli dari Polda DIY (korlantas.polri.go.id)

Polda DIY juga ikut memberikan layanan SIM gratis untuk masyarakat di wilayah Provinsi Yogyakarta.

SIM gratis akan diberikan pada warga DIY yang lahir pada 1 Juli dan hanya untuk pembuatan SIM baru.

Masih dari korlantas.polri.go.id, untuk mendapatkan SIM gratis, pemohon harus memenuhi syarat.

Dokumen yang perlukan yakni surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.

"(Pemohon yang memenuhi syarat) bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran bisa dilakukan di kantor Satpas terdekat di setiap Polres yang ada di wilayah DIY.

Yaitu Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.

"Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.

"Tidak ada kuota tertentu, yang memenuhi syarat silakan ikut (pembuatan SIM gratis)."

3. Polres Bangka Tengah

Polres Bangka Tengah juga tak mau ketinggalan menggelar program SIM gratis baik pembuatan SIM baru atau perpanjangan.

SIM gratis akan diberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli.

"Pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM," ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Toni Susanto.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas