Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT Jiwasraya Ungkap Kondisi Produk JS Saving Plan Periode 2012-2017

Menurut dia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak pernah gagal bayar klaim produk JS Saving selama periode 2012-2017.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dirut PT Jiwasraya Ungkap Kondisi Produk JS Saving Plan Periode 2012-2017
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). Sidang beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Agung. Tribunnews/Irwan Rismawan 

“Pertanyaannya, ini yang keliru siapa? Jangan-jangan Pak Hexana tidak melakukan apa-apa, tanpa corporate action apapun, sehingga terjadi gagal bayar,” ujarnya.

Sebelumnya, di persidangan pada hari ini, Hexana membantah Direksi dan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya meminta PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk merekayasa hasil laporan keuangan pada 2018.

“Saya tidak tahu,” tegas Hexana ketika menjawab pertanyaan Tim Kuasa Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu.

Aldres mengatakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), M. Jusuf Wibisana, selaku auditor PwC, menyatakan ada permintaan tersebut dari Direksi dan Komisaris.

Menurut dia, Direksi dan Komisaris meminta agar laporan keuangan Asuransi Jiwasraya pada 2018 mencatatkan kerugian.

Namun, jelas dia, Jusuf menolak lantaran permintaan tersebut melanggar standar audit PwC.

“Pak Jusuf, dalam BAP-nya bilang, ada permintaan dari Direksi dan Komisari AJS dibuat rugi tapi PwC gak mau karena itu melanggar standar audit mereka,” jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas