Hari Jadi ke-74 Bhayangkara, Pandemi Covid-19 Hadirkan Tantangan Baru Bagi Kepolisian
Polri menjadikan Momentum Hari Bhayangkara ke-74 di Tengah Pandemi sebagai Refleksi dan Benahi Internal
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari jadi ke-74 Bhayangkara diperingati secara berbeda oleh Polri saat ini.
Hal tersebut tak lepas dari peringatan yang jatuh pada 1 Juli 2020 itu harus diperingati di tengah pandemi Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan momentum berdirinya Polri di saat mewabahnya virus harus dijadikan bahan refleksi tersendiri. Terutama dalam menghadapi tantangan dan pembenahan di internal kepolisian.
"Pandemi Covid-19 menghadirkan banyak tantangan baru yang kompleks bagi polisi. Sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi harus selalu berada di garda terdepan. Polisi kadang juga diminta berhadapan pasien Covid-19," ujar Argo, dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).
Baca: HUT ke-74 Bhayangkara, Maruf Amin Ungkap Peran Penting Polri Dalam Upaya Putus Mata Rantai Covid-19
Baca: Beri Kejutan saat HUT Bhayangkara, Panglima TNI Bawa Kue Ulang Tahun ke Rumah Dinas Kapolri
Polri memang kini tak sekedar melakukan penanganan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Namun juga menjadi garda terdepan memutuskan mata rantai Covid-19.
Antara lain, kata Argo, dengan melakukan pendisiplinkan protokol kesehatan, mencegah masyarakat berkerumun dan memastikan keamanan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 agar tak ditolak masyarakat.
Jenderal bintang dua tersebut mengatakan bukan hal mudah untuk melakukan tantangan baru itu. Namun Polri berupaya menjawab tantangan itu dengan menerbitkan Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kala itu, Maklumat Kapolri efektif dijalankan seluruh jajaran polisi di Indonesia dengan membubarkan kerumunan massa, tempat-tempat publik dilakukan disinfeksi, warga keluar rumah pun mengenakan masker, serta mengawal jaring pengaman sosial dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk warga yang terdampak pandemi.
Baca: Polri Berikan Layanan SIM Gratis Khusus Bagi Relawan dan Tenaga Medis Pada HUT ke-74 Bhayangkara
Meski saat ini sendiri Maklumat Kapolri itu sudah dicabut berdasarkan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 demi mendukung upaya pemerintah soal penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal.
"Berbagai gerak cepat anggota Polri dalam menjalankan instruksi maupun Maklumat Kapolri untuk mengawal bansos, BLT, mengecek situasi masyarakat yang terdampak, persediaan beras, dan sebagainya. Terbangunnya kepercayaan membutuhkan waktu dan ketekunan," kata Argo.
Selain itu, Argo menyinggung Polri menyadari diperlukannya pembenahan internal sebagaimana semangat Promoter (Profesional, Modern, dan Tepercaya), yang digagas oleh Tito Karnavian dan diperkuat oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Menurutnya, pada era keterbukaan informasi saat ini gerak-gerik sekecil apapun akan terendus oleh publik. Hal itu merupakan imbas dari 'Tsunami' informasi di media massa maupun media sosial.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memiliki program unggulan untuk memperkuat pemantapan manajemen media. Mengingat, saat ini informasi juga memengaruhi soal pemeliharaan kemamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.