Kartu Prakerja: Cara Cairkan Dana Kartu Prakerja dan 5 Syaratnya
Bagi pemegang Kartu Prakerja yang telah lolos seleksi, disediakan anggaran insentif yang dapat dicarikan, berikt 5 syarat dan cara mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran insentif kedua kepada peserta gelombang 1, 2 dan 3.
Insentif kedua Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 sudah dapat dicairkan oleh peserta.
DilansirKompas.com, pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan dan sudah memenuhi 5 syarat berikut ini, agar dapat mencairkan insentif:
1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.
3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Prakerja.
4. Pastikan akun e-wallet sudah di upgrade.
5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja tidak diganti selama 5 bulan ke depan.
Bagi pemegang Kartu Prakerja, anggaran bantuan pelatihan disediakan sebanyak Rp 1 Juta.
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan masa pelatihannya.
Insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 diberikan bertahap setiap bulan selama jangka waktu 4 bulan.
Untuk survei keberkerjaan diberikan sebesar Rp 50.000 selama 3 kali melakukan survei.
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.