Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja: Cara Cairkan Dana Kartu Prakerja dan 5 Syaratnya

Bagi pemegang Kartu Prakerja yang telah lolos seleksi, disediakan anggaran insentif yang dapat dicarikan, berikt 5 syarat dan cara mencairkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kartu Prakerja: Cara Cairkan Dana Kartu Prakerja dan 5 Syaratnya
prakerja.go.id
Kartu Prakerja: Cara Cairkan Dana Kartu Prakerja dan Berikut 5 Syaratnya 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran insentif kedua kepada peserta gelombang 1, 2 dan 3.

Insentif kedua Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 sudah dapat dicairkan oleh peserta.

DilansirKompas.com, pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada pekan ini.

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan dan sudah memenuhi 5 syarat berikut ini, agar dapat mencairkan insentif:

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Prakerja.

BERITA REKOMENDASI

4. Pastikan akun e-wallet sudah di upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja tidak diganti selama 5 bulan ke depan.

Bagi pemegang Kartu Prakerja, anggaran bantuan pelatihan disediakan sebanyak Rp 1 Juta.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan masa pelatihannya.

Insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 diberikan bertahap setiap bulan selama jangka waktu 4 bulan.


Untuk survei keberkerjaan diberikan sebesar Rp 50.000 selama 3 kali melakukan survei.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas