Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Siapkan Pelayanan Online untuk Pendaftaran Haji

Sistem ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenag Siapkan Pelayanan Online untuk Pendaftaran Haji
Instagram/marco_umrah
Foto ilustrasi: Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji ditiadakan menyusul pandemi virus corona. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama sedang menyiapkan sistem layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.

Sistem ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Baca: 897 Orang Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji atau Bipih

Muhajirin mengatakan sebelumnya pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.

Memasuki masa pandemi Covid-19, sistem pelayanan online sangat dibutuhkan. Mengingat akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jemaah per hari.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 13 tahun 2008,” jelas Muhajirin.

Berita Rekomendasi

Nantinya dalam regulasi yang masih disiapkan mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang. Kantor juga bisa dimaknai lebih luas termasuk layanan virtual.

Baca: Temui Dubes Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Penambahan Kuota Haji Indonesia

Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel.

Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota setempat.

"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," ungkap Muhajirin.

Baca: PBNU soal Haji 2020 Terbatas: Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Memahami dan Tak Berkecil Hati

Saat ini format itu sudah selesai, Kemenag tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Pelayanan ini akan memudahkan calon jemaah karena berbasis digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas