Banyak Ditolak Masyarakat, RUU HIP Harus Dicabut Dari Program Legislasi Nasional
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menolak melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penolakan masif dari masyarakat menjadi alasan kuat untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.
"Itu (penghentian pembahasan) adalah sesuatu yang bijak karena (mendapatkan penolakan) masif," ujar Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Baca: RUU PKS Ditarik karena Sulit, Sujiwo Tejo: Bagaimana Kalau Siswa Kembalikan Soal Ujian karena Sulit?
Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut penolakan keras dari masyarakat sudah cukup jadi alasan pencabutan rancangan beleid dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Penolakan bahkan disampaikan organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri dan lainnya
Menurut Guspardi, selama ini ormas-ormas Islam itu tidak pernah ikut menolak pembahasan aturan.
Baca: RUU HIP yang Jadi Kontroversi Belum Kunjung Ditarik Baleg DPR dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020
Namun, RUU HIP dianggap merusak tatanan negara sehingga organisasi-organisasi itu menolak.
"Ini karena ada gejala yang akan merusak tatanan negara dan disinyalir ada upaya membelokkan ideologi Pancasila dan dilakukan penafsiran sepihak," ucapnya.
Badan Legislasi DPR RI saat ini tengah mengevaluasi daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020.
Baca: Baleg DPR Akan Tarik Sejumlah RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, Tak Ada RUU HIP
Komisi I sampai XI telah mengajukan rancangan aturan yang bakal dihapus dari Prolegnas 2020.
"Harapan saya perwakilan fraksi lain di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga sepaham dengan fraksi PAN agar RUU HIP tidak dilanjutkan pembahasannya dan dicabut dari Prolegnas 2020 pungkas Legislator Partai Amanat Nasional ini," katanya.
Baleg DPR Akan Tarik Sejumlah RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, Tak Ada RUU HIP
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menarik sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.