Di Rapat Baleg DPR, Fraksi PKS Interupsi Agar RUU HIP Dicabut dari Prolegnas
Ada dua alasan utama kenapa harus men-drop RUU HIP, agar kinerja Baleg dan bahkan kinerja semua Legislasi Nasional bisa tetap baik
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
![Di Rapat Baleg DPR, Fraksi PKS Interupsi Agar RUU HIP Dicabut dari Prolegnas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/baleg-dpr-ri-menggelar-rapat-kerja-bersama.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan interupsi dalam Rapat Kerja Baleg dengan DPD RI dan Menteri Hukum dan HAM RI dalam membahas Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Gedung DPR, Senayan, Kamis, (2/7/2020).
Pada kesempatan tersebut, Mulyanto, kembali ulangi interupsinya pada rapat internal Baleg sebelumnya, dengan tegas Mulyanto meminta pimpinan Baleg dan Pemerintah dan DPD untuk membatalkan atau tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mendropnya dari Prolegnas.
Menurut Mulyanto ada dua alasan utama RUU HIP harus di-drop dari Prolegnas.
Baca: Ini 16 RUU yang Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Telah Disepakati DPR dan Pemerintah
"Ada dua alasan utama kenapa harus men-drop RUU HIP, agar kinerja Baleg dan bahkan kinerja semua Legislasi Nasional bisa tetap baik, krn kondisi yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak mampu menyelesaikan seluruh Undang-Undang yang dicanangkan, karena adanya kondisi Covid-19," kata Mulyanto.
Yang Kedua, lanjut Mulyanto, karena konten RUU yang juga ditolak oleh masyarakat luas, aspirasi masyarakat luas itu menolak atas RUU HIP yang diusulkan, sehingga keduanya menjadikan wajar untuk mempertimbangkan RUU HIP ini agar dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020.
“Di kesempatan yang baik ini, karena hadir Tripartit yakni Pemerintah, DPR dan DPD maka sangat tepat jika saya sampaikan kembali usul PKS, agar kita mengevaluasi Prolegnas 2020. Maka kami Fraksi PKS kembali mengusulkan agar RUU HIP didrop dari Prolegnas. Karena tuntutan masyarakat sudah sangat luas sekali. Ini harus kita putuskan," ucap Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Dalam kesempatan tersebut Mulyanto juga meminta dukungan dari Fraksi lain agar dengan tegas mencabut RUU HIP, karena sebelumnya Pemerintah pun sudah menyatakan menundanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.