KPK Beberkan Aset Milik Istri Nurhadi yang Dikuasai Seorang Pegawai MA
Ali membeberkan jika aset kepunyaan Tin Zuraida yang dikuasai Kardi adalah mobil Mitsubishi Pajero.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, yang dikuasai pihak lain.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, penulusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut untuk lebih mengembangkan terkait adanya peristiwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, salah satu pihak yang dicurigai menguasai aset milik Tin adalah seorang pegawai MA bernama Kardi.
Ali membeberkan jika aset kepunyaan Tin Zuraida yang dikuasai Kardi adalah mobil Mitsubishi Pajero.
"Iya, mobil Pajero," sebut Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
-
Baca: KPK Periksa Karyawan Money Changer Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Sekretaris MA Nurhadi
-
Baca: KPK Periksa Pemilik Bank Yudha Bakti terkait Kasus Nurhadi
Akan tetapi, Ali belum bisa berspekulasi lebih jauh apakah Tin dan Kardi bakalan jadi tersangka dalam jeratan TPPU.
"Apabila kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan yang cukup maka KPK tentu akan menetapkan tersangka TPPU dalam kasus tersebut," kata dia.
Ali juga belum merinci aset lain milik Tin Zuraida yang diduga dikuasai Kardi.
Begitu juga keterkaitan antara Tin dengan Kardi yang membuatnya menguasai sejumlah aset.
Juru bicara berlatar jaksa itu hanya menyebut pendalaman masih dilakukan penyidik.
"Beberapa dugaan aset lainnya masih didalami penyidik mengenai kepemilikannya," ujar Ali.
Sementara, terkait dengan ada atau tidak hubungannya mobil Pajero tersebut dengan kasus Nurhadi, kata Ali, penyidik masih mendalami hal itu.
"Tentang hal tersebut penyidik KPK akan terus mengembangkan," katanya.
Sebelumnya, Kardi sudah masuk ke dalam radar penyidik KPK pada Rabu (10/6/2020) lalu.