Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Dirut Inalum yang Diusir Muhammad Nasir, Intip Deretan Jabatan yang Pernah Diduduki

Suasana rapat Komisi VII dengan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak diwarnai saling debat panas.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Profil Dirut Inalum yang Diusir Muhammad Nasir, Intip Deretan Jabatan yang Pernah Diduduki
Kolase Tribunnews (https://inalum.id/)
Ini Profil Dirut Inalum yang Diusir oleh Muhammad Nasir, Lihat Deretan Jabatan yang Pernah Diduduki 

Mendengar jawaban tersebut, Nasir langsung membentak Orias sembari menggebrak meja.

"Bapak bagus keluar, karena enggak ada gunanya bapak rapat di sini. Anda bukan buat main-main dengan DPR ini," kata dia dengan nada tinggi.

Orias tampak terus menjawab singkat pernyataan-pernyataan Nasir.

"Saya tidak main-main. Saya diundang, saya datang," ucap Orias.

Baca: KNPI Minta Menteri BUMN Respon Insiden Pengusiran Dirut Inalum dari DPR

Profil Orias Petrus Moedak

Dikutip dari situs resmi inalum.id, Orian diangkat menjadi Direktur Utama PT Inalum sejak 25 November 2019.

Berdasarkan informasi yang ada, jabatan di atas bukan satu-satunya posisi strategis sebuah perusahaan yang ia duduki.

BERITA REKOMENDASI

Pria kelahiran 26 Agustus 1967 ini tercatat berulang kali dipercaya menduduki jabatan strategis lantaran pengalaman yang mumpuni di dunia keuangan

Berikut daftar jabatan yang pernah diduduki alumnus Universitas Padjadjaran Bandung itu.

1. Direktur Utama PT Pelindo III.

2. Direktur Keuangan PT Pelindo II.

3. Direktur Corporate Finance PT Bahana Securities.


4. Managing Director Head of Indonesia Coverage Daiwa Capital Markets Singapore Limited

5. Senior Auditor Ernst & Young, Direktur Keuangan PT Bukit Asam Tbk.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas