Soal Isu Reshuffle, Politikus PKB: Apakah Ini Momentum Tepat?
Jazilul mempertanyakan apakah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan hal tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid angkat bicara perihal isu reshuffle kabinet yang kian menguat pascakemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada menterinya.
Jazilul mempertanyakan apakah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan hal tersebut.
"Hemat saya, apakah saat ini adalah momentum yang tepat untuk reshuffle? Di tengah keadaan ekonomi masyarakat yang tidak menentu dan hampir crisis multidimensi, namun semua itu (dikembalikan) kepada Presiden Jokowi," ujar Jazilul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020).
Baca: Jokowi Ancam Reshuffle, Fahri Hamzah Soroti Menteri Titipan: Ini Mayoritas Ada di Sana
Dia menegaskan reshuffle adalah mutlak hak Presiden Jokowi.
Menurutnya hal itu pun bukan sesuatu yang baru, karena reshuffle juga sudah dilakukan pada periode sebelumnya.
Meski meyakini reshuffle sebagai langkah perbaikan untuk Indonesia, Wakil Ketua MPR RI tersebut mengatakan tidak mudah pula mencari sosok tepat dalam masa krisis.
"Tentu reshuffle adalah langkah perbaikan, meskipun tidak mudah mencari figur yang mampu memimpin pada saat krisis," kata dia.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya pengurangan menteri dari partai politik (parpol), Jazilul mengatakan sosok profesional yang dipilih dapat datang dari kalangan mana saja.
"Utamanya figur yang profesional dan teruji pada saat krisis (yang dipilih) dapat datang darimanapun, baik dari parpol, akademisi atau profesi lainnya," ungkapnya.
Jazilul sendiri tidak mengetahui apakah Presiden Jokowi sudah melakukan pertemuan dengan para ketua umum parpol koalisi terkait reshuffle. Karena biasanya hal tersebut dilakukan secara tertutup.
"Saya belum tahu, sebab biasanya tertutup," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.