KNPI Soroti Banyaknya Pejabat yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN
DPP KNPI dalam waktu dekat akan merilis sejumlah nama pejabat BUMN terutama komisaris di perusahaan BUMN yang rangkap jabatan pejabat negara
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhamad Pramukti mengikritisi banyaknya nama pejabat negara yang rangkap jabatan di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pramukti khawatir hal ini menyebabkan pemborosan keuangan negara.
“Negara berpotensi mengalami pemborosan keuangan negara. Ini harus jadi perhatian,” ujar pria yang akrab disapa Mukti itu dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Menurut Alumni Trisakti itu, KNPI akan mendorong aparat hukum terutama KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pejabat BUMN yang rangkap jabatan.
“Kami berharap KPK menjadikan hal ini perhatian utama," ujar Mukti.
Disebutkannya, DPP KNPI dalam waktu dekat akan merilis sejumlah nama pejabat BUMN terutama komisaris di perusahaan BUMN yang rangkap jabatan pejabat negara.
Baca: Rekam Jejak Hakim Anwar yang Diangkat Jadi Komisaris Perusahaan BUMN, Pernah Bebaskan Sofyan Basir
“Kami akan rilis paling tidak per tiga hari agar masyarakat mengetahuinya. Ini semata kami lakukan sebagai partisipasi aktif pemuda dalam menyelamatkan keuangan negara,” tegas Mukti.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengaku mendapat aduan dari beberapa komisaris BUMN soal komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan.
Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Alamsyah, komisaris yang merangkap jabatan jarang menghadiri pertemuan yang membahas permasalahan perusahaan.
“Saya juga mendapat beberapa keluhan dari beberapa komisaris yang kerja serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang rangkap jabatan kehadirannya susah, diminta pendapatnya tidak ada,” ujar Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020) dikutip dari Kompas.com.
Kendati begitu, Alamsyah tak mengungkapkan siapa komisaris yang mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman.
Menurut dia, komisaris yang mengadukan hal tersebut merasa tak adil. Padahal, dirinya sudah bekerja dengan keras, tapi masih ada komisaris lainnya yang bekerja tak sepenuh hati.
Baca: KNPI Minta Menteri BUMN Respon Insiden Pengusiran Dirut Inalum dari DPR
Padahal, mereka mendapat honorarium dan tantiem yang sama.