Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KNPI Soroti Banyaknya Pejabat yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

DPP KNPI dalam waktu dekat akan merilis sejumlah nama pejabat BUMN terutama komisaris di perusahaan BUMN yang rangkap jabatan pejabat negara

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KNPI Soroti Banyaknya Pejabat yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN
knpi
Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhamad Pramukti (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhamad Pramukti mengikritisi banyaknya nama pejabat negara yang rangkap jabatan di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pramukti khawatir hal ini menyebabkan pemborosan keuangan negara.

“Negara berpotensi mengalami pemborosan keuangan negara. Ini harus jadi perhatian,” ujar pria yang akrab disapa Mukti itu dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Menurut Alumni Trisakti itu, KNPI akan mendorong aparat hukum terutama KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pejabat BUMN yang rangkap jabatan.

“Kami berharap KPK menjadikan hal ini perhatian utama," ujar Mukti.

Disebutkannya, DPP KNPI dalam waktu dekat akan merilis sejumlah nama pejabat BUMN terutama komisaris di perusahaan BUMN yang rangkap jabatan pejabat negara.

Baca: Rekam Jejak Hakim Anwar yang Diangkat Jadi Komisaris Perusahaan BUMN, Pernah Bebaskan Sofyan Basir

Berita Rekomendasi

“Kami akan rilis paling tidak per tiga hari agar masyarakat mengetahuinya. Ini semata kami lakukan sebagai partisipasi aktif pemuda dalam menyelamatkan keuangan negara,” tegas Mukti.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengaku mendapat aduan dari beberapa komisaris BUMN soal komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan.

Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Alamsyah, komisaris yang merangkap jabatan jarang menghadiri pertemuan yang membahas permasalahan perusahaan.

“Saya juga mendapat beberapa keluhan dari beberapa komisaris yang kerja serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang rangkap jabatan kehadirannya susah, diminta pendapatnya tidak ada,” ujar Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020) dikutip dari Kompas.com.

Kendati begitu, Alamsyah tak mengungkapkan siapa komisaris yang mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman.

Menurut dia, komisaris yang mengadukan hal tersebut merasa tak adil. Padahal, dirinya sudah bekerja dengan keras, tapi masih ada komisaris lainnya yang bekerja tak sepenuh hati.

Baca: KNPI Minta Menteri BUMN Respon Insiden Pengusiran Dirut Inalum dari DPR

Padahal, mereka mendapat honorarium dan tantiem yang sama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas