9 Pria Pelaku Pengeroyokan Hingga Menewaskan Babinsa Ditangkap, Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan
Keributan pertama terjadi saat Letda RW menyambangi hotel untuk mencari seseorang yang ia kenal dari media sosial.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan warga yang terlibat perusakan bersama oknum anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Letda RW, di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat, dan berujung tewasnya anggota Babinsa Pekojan, Serda Saputra.
"Peristiwa tersebut atau total semua pelaku itu adalah 12 orang. Namun yang kami amankan di Polres Jakarta Barat itu sembilan orang, karena ketiganya (anggota TNI) itu diamankan oleh Polisi Militer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).
Adapun tersangka dari warga sipil berinisial AI, S, AS, Ompong, A, R, RA, HN, dan J.
Audie mengungkapkan para pelaku yang menamakan diri kelompok J&T itu mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
"Mereka (pelaku) menyebut kelompok mereka sebagai kelompok J&T. Sebelum melakukan, para pelaku minum-minuman keras terlebih dahulu," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan
Audie mengatakan, sempat terjadi dua kali keributan sebelum terbunuhnya Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia pada 22 Juni 2020 lalu.
Keributan pertama terjadi saat Letda RW menyambangi hotel untuk mencari seseorang yang ia kenal dari media sosial.
"Namun di sana tidak ditemukan daftar (nama orang yang dicari) tersebut. Tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel," kata Audie.
Dalam keributan pertama, Letda RW sampai memecahkan thermo gun hotel sehingga sekuriti meminta ganti rugi. Dia bersedia memberi ganti rugi dan kemudian pergi dengan hati jengkel.
Baca: Anggota Babinsa di Tambora Tewas Ditusuk Oknum TNI AL Pakai Badik, Danpuspom Jelaskan Kronologinya
Baca: Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Babinsa Tambora Segera Selesai
Jelang beberapa waktu kemudian, Letda RW kembali sambil membawa dua rekannya, yakni Sertu H dan Koptu S, dan 9 warga sipil.
Kelompok yang dibawa Letda RW ini bernama J&T dan semua dalam kondisi mabuk.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyampaikan sembilan warga ikut melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap Serda Saputra karena diajak tersangka Letda RW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.