Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Pria Pelaku Pengeroyokan Hingga Menewaskan Babinsa Ditangkap, Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan

Keributan pertama terjadi saat Letda RW menyambangi hotel untuk mencari seseorang yang ia kenal dari media sosial.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Pria Pelaku Pengeroyokan Hingga Menewaskan Babinsa Ditangkap, Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan warga yang terlibat perusakan bersama oknum anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Letda RW, di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat, dan berujung tewasnya anggota Babinsa Pekojan, Serda Saputra.

"Peristiwa tersebut atau total semua pelaku itu adalah 12 orang. Namun yang kami amankan di Polres Jakarta Barat itu sembilan orang, karena ketiganya (anggota TNI) itu diamankan oleh Polisi Militer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).

Adapun tersangka dari warga sipil berinisial AI, S, AS, Ompong, A, R, RA, HN, dan J.

Audie mengungkapkan para pelaku yang menamakan diri kelompok J&T itu mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.

"Mereka (pelaku) menyebut kelompok mereka sebagai kelompok J&T. Sebelum melakukan, para pelaku minum-minuman keras terlebih dahulu," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020)
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan

Berita Rekomendasi

Audie mengatakan, sempat terjadi dua kali keributan sebelum terbunuhnya Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia pada 22 Juni 2020 lalu.

Keributan pertama terjadi saat Letda RW menyambangi hotel untuk mencari seseorang yang ia kenal dari media sosial.

"Namun di sana tidak ditemukan daftar (nama orang yang dicari) tersebut. Tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel," kata Audie.

Dalam keributan pertama, Letda RW sampai memecahkan thermo gun hotel sehingga sekuriti meminta ganti rugi. Dia bersedia memberi ganti rugi dan kemudian pergi dengan hati jengkel.

Baca: Anggota Babinsa di Tambora Tewas Ditusuk Oknum TNI AL Pakai Badik, Danpuspom Jelaskan Kronologinya

Baca: Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Babinsa Tambora Segera Selesai

Jelang beberapa waktu kemudian, Letda RW kembali sambil membawa dua rekannya, yakni Sertu H dan Koptu S, dan 9 warga sipil.

Kelompok yang dibawa Letda RW ini bernama J&T dan semua dalam kondisi mabuk.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyampaikan sembilan warga ikut melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap Serda Saputra karena diajak tersangka Letda RW.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas