Update UTBK 2020: 673.960 Peserta Sudah Cetak Kartu Baru, Simak Cara & 3 Hal yang Perlu Diperhatikan
Sebanyak 673.960 peserta telah melakukan cetak kartu baru UTBK-SBMPTN 2020 hingga pukul 09.30 WIB di portal.ltmpt.ac.id, Sabtu (4/7/3030).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 673.960 peserta telah melakukan cetak kartu baru UTBK-SBMPTN 2020 hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (4/7/3030).
Bagi peserta UTBK yang belum, diimbau segera melakukan cetak ulang kartu tanda peserta.
Batas akhir cetak kartu baru untuk Tahap I yakni Sabtu, 4 Juli 2020 di laman portal.ltmpt.ac.id.
Sementara batas akhir cetak kartu Tahap II pada Minggu, 5 Juli 2020 hingga pukul 16.00 WIB.
Selain itu, jangan lupa perhatikan dengan seksama untuk tempat dan waktu pelaksanaan tes.
Sebelumnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menetapkan batas akhir cetak ulang kartu UTBK 2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 12.00 WIB.
Namun, LTMPT memberitahukan perpanjangan waktu bagi peserta yang belum cetak ulang kartu peserta UTBK 2020.
Diketahui, Panitia LTMPT telah merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).
Kini, pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.
Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.
LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.
"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.
Prof Nasih menambahkan pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.
Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," ungkap Prof Nasih yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Cara cetak kartu tanda peserta UTBK 2020:
- Peserta membuka halaman website http://portal. ltmpt.ac.id
- Selanjutnya, peserta dapat memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
Baca: UTBK 2020 Dimulai 2 Hari Lagi, Berikut Aturan Pelaksanaannnya di Masa Pandemi COVID-19
Baca: Protokol Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi COVID-19
Berikut ini 3 hal penting yang harus diperhatikan peserta UTBK 2020, dirangkum Tribunnews.com dari akun Instagram LTMPT:
1. Pastikan cetak ulang kartu tanda peserta
Peserta UTBK-SBMPTN 2020 harus sudah mencetak ulang kartu tanda peserta UTBK.
Cetak kartu dapat dilakukan melalui laman http://portal. ltmpt.ac.id pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.
2. Cermati jadwal dan tempat tes UTBK
Pastikan peserta UTBK sudah memahami sekaligus mencermati jadwal dan tempat tes UTBK, sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.
3. Hubungi Pusat UTBK PTN tempat tes
Jika peserta UTBK tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN.
Peserta bisa melihat alamat Pusat UTBK di laman https://ltmpt.ac.id/?mid=15.
Berikut pengumuman dari LTMPT mengenai Cetak Kartu Tanda Peserta Baru dan Relokasi UTBK SBMPTN 2020, dilansir ltmpt.ac.id:
1. Setiap peserta Wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui https://portal.ltmpt.ac.id/ pada menu pendaftaran UTBK SBMPTN mulai 29 Juni pukul 14.00 WIB hingga 2 Juli pukul 12.00 WIB.
2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.
Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.
Berikut beberapa poin kebijakan terkait UTBK-SBMPTN 2020:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat
Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020
Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020
Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
3. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
5. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)