Kirimi Jokowi Surat, Kuasa Hukum John Kei: Kami Ingin Meminta Perlindungan Hukum
Tim kuasa hukum John Refra Kei ingin menemui langsung Presiden RI Joko Widodo untuk meminta bantuan RI 1 mengawal berjalannya kasus John Kei.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei, yakni John Refra Kei diketahui mengirim surat langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum John Kei saat menghadiri rekonstruksi kasus kliennya di Kelapa Gading, Senin (6/7/2020).
Adapun isi dari surat itu adalah meminta agar Jokowi melindungi John Kei supaya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (6/7/2020), seorang wanita yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum John Kei mengatakan pihaknya berharap RI 1 mau menerima surat dari John Kei.
"Iya untuk itu proses sedang berjalan, hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan Insyaallah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita, pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik," papar tim kuasa hukum John Kei.
"Itu yang akan kami sampaikan."
Diketahui kegiatan rekonstruksi itu digelar di dalam area PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selama menghadiri kegiatan rekonstruksi, tim kuasa hukum mengatakan pihaknya hanya melihat.
Seluruh proses rekonstruksi berada di bawah kewenangan penyidik dari kepolisian.
Ketika ditanya oleh media soal kaitan antara PT Adyawinsa Telecommuncation & Electrical dengan John Kei, tim kuasa hukum John Kei enggan menjawab.