Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR Ramai-ramai Soroti Kebijakan Dibukanya Ekspor Benih Lobster

Anggota Komisi IV DPR fraksi Partai NasDem Ahmad Ali mengakui mendukung kebijakan Edhy Prabowo membuka ekspor benih lobster.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi IV DPR Ramai-ramai Soroti Kebijakan Dibukanya Ekspor Benih Lobster
Dedy Kurniawan/Tribun Medan
Lobster dari Langkat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Senin (6/7/2020).

Pada rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IV DPR menyoroti kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membuka kran eskpor benih lobster.

Anggota Komisi IV DPR fraksi Partai NasDem Ahmad Ali mengakui mendukung kebijakan Edhy Prabowo membuka ekspor benih lobster.

Namun, ia menyesalkan KKP yang kurang menarasikan alasan kebijakan tersebut.

Sehingga, banyak isu miring yang menyertai kebijakan itu.

Baca: Isu Kader Gerindra di Balik Perusahaan Ekspor Lobster, Dasco: Tolong Dicek dengan Benar

"Mungkin perlu diperbaiki oleh kementerian KKP adalah narasi, sehingga kemudian tidak terkesan di luar bahwa kebijakan ekspor benih lobster ini hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu, kelompok tertentu, golongan tertentu, kepentingan Gerindra dan orang yang yang punya kepentingan," kata Ali di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta.

Ali yakin, KKP akan memperhatikan aturan tentang budidaya lobster.

Berita Rekomendasi

Sehingga, dalam kegiatan ekspor benih lobster itu, tidak merusak atau mengeksploitasi alam.

"Sepanjang ini dibudidayakan kemudian diekspor untuk kepentingan masyarakat saya pikir semua orang akan mendukung ini cuma narasinya diperbaiki," ujarnya.

Sementara itu, anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Made Urip mengatakan banyak tafsiran negatif terkait kebijakan membuka ekspor benih lobster.

Mulai dari isu eksploitasi sumber daya alam hingga penunjukkan perusahaan eksportit yang berbau politis.

Menurutnya, hal itu harus dijelaskan kepada masyarakat.

"Ini tentu harus dijawab oleh pak menteri karena banyak yang menyoroti yang berkaitan dengan eksportir benih lobster ini yaitu berbau politis dan kroni yang dapat itu adalah teman dekatnya. Maka itu harus diclear-kan oleh pak menteri karena pak menteri sama-sama sebagai alumni Komisi IV DPR," ujarnya.

Anggota fraksi PDIP lainnya, Ono Surono menilai para eselon I dan para pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus masif dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebab, para pejabat itu juga terlibat dalam perumusan kebijakan larangan ekspor benih yang diterbitkan pada era Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumya, yakni Susi Pudjiastuti.

"Supaya hal ini tidak melebar ke mana-mana yang jauh dari substansi awal terkait dengan perubahan Permen (Peraturan Menteri) itu, saya yakin eselon I dan pejabat KKP pada saat itu merancang Permen lobster cantrang dan lainnya," ujarnya.

"Sehingga harus ada sebuah isu atau opini yang disosialisaikan kepada masyarakat yang tidak terlepas kenapa dulu dilarang di zaman ibu Susi dan sekarang diperbolehkan zamannya Pak Edhy Prabowo," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas