PA 212 akan Lindungi Ulama Agar Tak Bernasib Sama Seperti Novel Baswedan
PA 212 tidak ingin para ulama bernasib seperti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 21 tidak ingin para ulama bernasib seperti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
PA 212 dan ormas Islam lainnya siap berjihad di bawah komando ulama
"Kami siap melindungi ulama kami," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).
Maka itulah, Slamet mengatakan pada jawara, laskar, akan bersiap membela ulama.
"Artinya, kalau ada siapa pun yang ingin mencoba mengganggu ulama dan tokoh kita, mereka siap jihad untuk menghadapinya," tegasnya
"Kejadian yang menimpa Novel Baswedan kan sangat memprihatinkan."
"Kita tidak ingin ada ulama kita mengalami hal yang sama."
"Oleh karenanya, laskar akan menjaga mereka semua," tuturnya.
Slamet Maarif menyebut ormas Islam tegas meminta pengusul rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dapat diseret ke ranah hukum.
RUU HIP, kata Maarif, diduga telah melanggar ketentuan dalam dasar negara Indonesia.
"Penegak hukum harus segera menyelidiki, kalau memang terbukti melanggar undang-undang, ya, harus dipidanakan," ucap Maarif, dalam acara Apel Siaga Ganyang Komunis.
Ada pun ormas atau partai yang terbukti sebagai insiator RUU HIP harus juga harus dibubarkan.
"Mereka telah berupaya untuk mengubah Pancasila," cetus Maarif.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menilai pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi trisila atau ekasila sebagai upaya makar.