Tradisi Baru Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Masyarakat Diminta Serentak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75, masyarakat diminta serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya saat lagu tersebut dikumandangkan dalam upacara.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menuturkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 yang rencananya digelar secara besar-besaran terpaksa ditunda.
Hal itu tak lain dikarenakan adanya pandemi Corona (Covid-19) yang masih berlangsung.
Kendati demikian, Mensesneg memastikan keterlibatan masyarakat Indonesia dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tidak menjadi terbatas.
Pratikno pun mengenalkan tradisi baru perayaan HUT Kemerdekaan RI, yang akan dimulai pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Baca: Peringatan Hari Kemerdekaan AS, Tanpa Perayaan Kembang Api
Menurut Pratikno, mulai tahun ini, warga negara Indonesia dimana pun berada diminta untuk serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika lagu kebangsaan tersebut dikumandangkan dalam Upacara Kemerdekaan RI.
"Kita juga mengenalkan tradisi baru bahwa nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami mengajak, seluruh masyarakat Indonesia menghentikan kegiatannnya sejenak, berdiri tegap, khidmat, mengikuti dikumandangkannya lagu Indonesia Raya saat upacara berlangsung," kata Pratikno dalam Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-75, yang ditayangkan langsung melalui Kompas TV, Senin (6/7/2020).
Pratikno berharap, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengikuti tradisi baru perayaan HUT Kemerdekaan RI ini.
"Jadi kami sangat amat mengharapkan dan mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat-tempat umum, di sawah, di kampung-kampung, ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harapkan menghentikan kegiatannya, berdiri tegap, khidmat, ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut di seluruh indonesia, di manapun berada, termasuk di luar negeri bagi WNI yang di KBRI, dsb," tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menerangkan nantinya pengumandangan lagu Indonesia Raya itu akan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.
Nantinya, ia menambahkan, akan ada sirine yang menjadi penanda.
"Ini diperkirakan terjadi pada jam 10.15 pagi, pada 17 Agustus, pada jam 10 akan ada sirine panjang, beberapa saat kemudian akan ada sirine berikutnya lagi dan kita menyanyikan Indonesia Raya untuk merayakan Kemerdekaan RI," tuturnya, seperti yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.
Baca: Corona jadi Bencana Nasional, Perayaan HUT ke-40 Kemerdekaan Zimbabwe Ditunda
Menurut Wishnutama, tradisi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, Presiden pun berharap tradisi baru ini dapat terus dilanjutkan meskipun pandemi Covid-19 telah berakhir.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita akan memulai kebiasaan baru walaupun nanti diharapkan ketika Covid-19 sudah berakhir pun diharapkan kebiasaan ini tetap kita lakukan bersama di seluruh penjuru tanah air, di tempat-tempat publik, di tempat-tempat keramaian, agar tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat perayaan 17 Agustus dilangsungkan," kata Wishnu.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.