Isu Kebangkitan PKI, Sejarawan LIPI: Ada yang Ingin Kembalikan Kejayaan Orba pada Pilpres 2024
Isu kebangkitan PKI atau komunis di Indonesia dihidupkan kembali dalam rangka mengembalikan kejayaan Orde Baru menjelang pemilihan presiden 2024.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Isu kebangkitan PKI atau komunis di Indonesia dihidupkan kembali dalam rangka mengembalikan kejayaan Orde Baru menjelang pemilihan presiden 2024.
Hal itu disampaikan sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam dalam Dialog Sejarah Historia, "Ngeri-ngeri Kebangkitan PKI" seperti disiarkan langsung di Channel Historia.id di Youtube, Selasa (7/7/2020).
"Fenomena belakangan ini berkaitan dengan menghadapi 2024, ketika akan ada pemilihan presiden," ujar guru besar sejarah UI ini.
Dia melihat, ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk dihidupkan kembali isu komunisme.
"Karena mereka ini adalah bagian dari rezim Orde Baru yang ingin kembali menegakkan rezim tersebut dengan cara atau strategi yang sama yaitu menjadikan komunisme sebagai musuh bersama," jelas profesor penulis buku bertajuk 'Pelurusan Sejarah Indonesia' yang terbit pada 2014 lalu itu.
Baca: Korlap Aksi Penolakan RUU HIP Awalnya Tak Tahu Bendera PDIP yang Dibakar: Saya Kira Bendera PKI
Ditambah juga dengan kepentingan yang yang berbeda, menurut dia, misalnya ketika demo yang terjadi belakangan ini.
"Ada pembakaran bendera PKI. Tapi yang membakar itu pakai rompi atau di belakangnya ada bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," ungkapnya.
Melalui aksi demo tersebut, kata dia, seakan HTI ingin menunjukkan eksistensinya dengan mengatakan bahwa mereka sebetulnya adalah pejuang untuk menghancurkan komunisme.
Dia melihat, ada beberapa pihak sengaja, menggoyang masyarakat dengan mengatakan kembali kebangkitan komunisme.
"Jadi ingin mengembalikan kejayaan Orde Baru, partai politik ataupun kekuatan yang yang lain ditambah juga dengan kepentingan yang yang berbeda," paparnya.
Padahal dia tegaskan, komunisme dan PKI itu sudah punah dari tanah air.
Apalagi kata dia, sudah ada TAP MPRS Nomor XXV/1966, tentang pembubarkan PKI, yang melarang ajaran komunisme, atheisme di Indonesia sejak 12 Maret 1966 lalu.
Hingga kini kata dia, TAP MPRS itu tidak pernah dicabut alias masih berlaku.
"Itu sudah berlaku sejak 12 Maret 1966 dan sekarang pun itu masih tetap dipertahankan. Walaupun ada beberapa yang mengatakan, beberapa persyaratan itu dijalankan dengan memperhatikan keadilan, demokrasi dan hak asasi manusia," ucapnya.
Namun, tegas dia, itu tidak membuat peluang sama sekali bagi sebuah organisasi yang ideologi komunisme untuk hidup di Indonesia.
"Artinya sudah mati bisa dikatakan. Jadi bahaya laten PKI itu hanya halusinasi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, isu kebangkitan PKI aksi unjuk rasa muncul dibalik isu terkini terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.