Telkomsel Siap Bantu Polisi Terkait Dugaan Kebocoran Data Denny Siregar
Selain meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi lanjutan, Kemenkominfo pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan dengan baik data pribadi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator seluler Telkomsel menanggapi dugaan adanya kebocoran data yang dialami salah satu pelanggannya.
Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, menyebutkan bila memang kebocoran data itu benar terjadi maka pihaknya tentu siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.
"Kami tentunya akan tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan menjadi hal yang utama, terlepas adanya masalah ini," ucap Denny dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Denny juga mengungkapkan, bagi Telkomsel perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang utama.
"Maka dari itu kami juga senantiasa memastikan keamanan data, dan kenyamanan pelanggan dalam berkomunikasi," ucap Denny.
Baca: Tanggapan Telkomsel Terkait Adanya Dugaan Kebocoran Data Denny Siregar
Baca: Polisi Akan Panggil Denny Siregar Karena Diduga Hina Santri Sebagai Teroris
Denny juga menyebutkan, Telkomsel tentunya akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis.
"Kami juga mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial, yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional," kata Denny.
Menkominfo Johnny G Plate meminta kepada PT Telkomsel untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler atas nama Denny Siregar.
Selain meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi lanjutan, Kemenkominfo pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan dengan baik data pribadi mereka seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya.
"Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," ujar Johnny.
Sebelumnya aktivis Denny Siregar, menyatakan akan menggugat Telkomsel ke pengadilan karena menganggap data miliknya mengalami kebocoran.
Pernyataan ini ditulis Denny dalam akun Twitter miliknya pada 5 Juli 2020, dalam tulisan tersebut Denny meminta penjelasan Telkomsel, kenapa datanya bocor dalam waktu 3x24 jam dan mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan.
Sementara itu, Polresta Tasikmalaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny Siregar buntut unggahannya di media sosial yang dianggap menghina santri sebagai teroris.
Baca: Telkomsel Mencatat Adanya Kenaikan Digital Payment di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Disomasi Partai Demokrat, Begini Tanggapan Pengacara Soal Cuitan Denny Siregar di Twitter
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan nantinya pemeriksaan Denny Siregar bakal dilakukan setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
"Setelah saksi-saksi diperiksa, kemudian ahli kita periksa, baru kemudian terlapor (Denny Siregar, Red)," kata Yusuf.