KPK Geledah 10 Tempat Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Kutai Timur dan Istrinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2020).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2020).
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur yang menjerat pasangan suami istri, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encik Unguria.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Datangi Kantor Bupati Kutai Timur
Berikut 10 lokasi yang digeledah KPK Rabu ini:
1. Kantor Bupati;
2. Kantor Bapeda;
3. Kantor Pekerjaan Umum;
4. Kantor BPKAD;
Baca: Usai Pecat Ismunandar, NasDem Masih Cari Calon Baru di Pilkada Kutai Timur
5. Rumah Jabatan Bupati;
6. Kantor DPRD Kutai Timur;
7. Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur;
8. Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur;
9. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;