Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir Ditutup Hari Ini, Rabu 8 Juli Pukul 15.00 WIB, Ini Ketentuannya
Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir ditutup hari ini Rabu, 8 Juli, pukul 15.00 WIB. Simak ketentuan yang wajib diketahui calon peserta didik.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir ditutup hari ini, Rabu 8 Juli 2020, pukul 15.00 WIB.
Simak ketentuan yang wajib diketahui calon peserta didik.
Bagi calon peserta didik baru yang belum mendaftar PPD Jakarta pada jalur sebelumnya maka dapat mendaftar pada Tahap Akhir ini.
Peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir dilaksanakan pada 7-8 Juli 2020, dan akan ditutup pada Rabu (8/7/2020) pukul 15.00 WIB.
Baca: Daftar Ulang PPDB Bekasi SD & SMP Berakhir 8 Juli, Segera Lapor Diri ke bekasi.siap-ppdb.com
Baca: Pengumuman Hasil PPDB DKI Jakarta SMA/SMK Tahap Akhir Disampaikan Hari Ini Pukul 17.00 WIB
PPDB Jakarta Tahap Akhir dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota pada jalur sebelumnya.
Adapun ketentuan untuk mengikuti PPDB Jakarta Tahap Akhir:
1. Diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di DKI Jakarta.
2. Calon peserta didik lulusan tahun 2020.
3. Tidak diterima pada PPDB jalur sebelumnya.
4. Apabila diterima di jalur sebelumnya namun belum melakukan tahap Lapor Diri.
5. Belum pernah mendaftar PPDB jalur sebelumnya.
Pada Tahap Akhir ini peserta dapat memilih 3 sekolah tujuan di wilayah DKI Jakarta.
Kemudian, setelah dinyatakan lolos peserta wajib melakukan Lapor Diri di sekolah yang diterima.
Adapun informasi yang diberikan pada laman PPDB Jakarta, bagi calon peserta didik lulusan tahun 2020 asal sekolah DKI Jakarta dengan domisili dalam DKI Jakarta yang tercatat di data Dukcapil sebelum 1 Juni 2019 yang belum memiliki akun, maka segera melakukan Ajuan Akun.
Ajuan Akun dapat dilakukan dengan memilih tombol 'Ajuan Akun' sesuai jenjang sekolah tujuan.