Maria Pauline Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Banyak Senyum, Tangan Diborgol di Pesawat
Yasonna dan Maria tampak berbincang di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum berangkat dari Serbia ke Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap isi pembicaraannya dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa saat keduanya hendak terbang dari Serbia ke Indonesia.
Yasonna menuturkan, dalam pembicaraan itu ia mengenalkan diri sebagai Menteri Hukum dan HAM dan menyampaikan bahwa Maria akan diserahkan kepada Bareskrim Polri sesampainya di Jakarta.
"Nanti kami akan sampai di Indonesia kami akan menyerahkan ibu ke Bareskrim Polri, hadapi saja dengan tenang, semua kita lakukan secara profesional," kata Yasonna dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (9/7/2020).
Baca: Dulu Maria Pauline Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Ngaku Dijebak, Pernah Sodorkan Beberapa Nama
Menurut Yasonna, ucapannya itu dibalas dengan senyum oleh Maria.
"Beliau iya, dia senyum, tetapi saya memang melihat ada semacam tekanan terhadap beliau," ujar Yasonna.
Dalam tayangan Kompas TV, Yasonna dan Maria tampak berbincang di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum berangkat dari Serbia ke Indonesia.
Dalam tayangan tersebut, Yasonna tampak berdiri mengenakan jas dan topi lebar sedangkan Maria duduk di kursi penumpang mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terikat.
"Beliau selama perjalanan menggunakan pakaian tersebut dan dalam keadaan tangan memang, mohon maaf, diborgol, karena kita di udara, mencegah hal-hal yang mungkin saja membahayakan penerbangan," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, buron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) ini.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Baca: Kronologi Kaburnya Maria Pauline Pembobol BNI Rp 1,7 T, Kerap Bolak-balik Singapura-Belanda
Baca: Ketika Menkumham Ucapkan Selamat Datang kepada Maria Pauline, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.