Pengakuan Mantan Bagian Pengembangan Dana Soal Afiliasi PT Asuransi Jiwasraya dengan Pihak Swasta
Di persidangan, Lusiana, tidak menjawab secara jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2011, Lusiana memberikan keterangan di sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Di persidangan, Lusiana, tidak menjawab secara jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya. Dia mengaku afiliasi PT Asuransi Jiwasraya dengan pihak swasta hanya sebatas dugaan dan perlu dibuktikan.
Dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus, PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat masuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca: Saksi Ungkap Sosok Pembobol Jiwasraya Sebesar Rp 16,81 Triliun
“Saya hanya menduga saja. Saya tidak tau. Saya bicara dengan atasan saya. Ketika saya tanya saham-saham itu, tentang pak Djoko, pak Sahmirwan menyebut Heru Hidayat. Saya tidak tau, apakah keceplosan,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Lusiana menanggapi pertanyaan penasehat hukum Mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2020).
“Karena saya tidak mendapatkan penjelasan lebih detail, saya menduga, ada afiliasi. Kemudian ketika pak Joko selalu hadir dalam rapat, akhirnya dugaan saya ada afiliasi mendekati kenyataan. Tetapi, pastinya ada afiliasi atau tidak, saya tidak tau,” jawabnya.
Baca: Bongkar Aset Jiwasraya Rp 18,4 Triliun, Kinerja Jaksa Agung Perlu Diapresiasi
Sementara itu, pengacara Dion bertanya soal bentuk nyata afiliasi itu. Namun, Lusiana menjawab tidak tau dan hanya menduga saja.
“Kalau tidak tau, ya bilang tidak tau. Jangan menduga-duga,” sergah Dion Pongkor.
Pernyataan seputar adanya afiliasi antara swasta dan direksi disampaikan Dion Pongkor lantaran dalam BAP, saksi Lusiana menyebut banyak sekali afiliasi dalam kasus Jiwasraya ini. Hal ini tegas Dion Pongkor menyudutkan kliennya.
“Jawabanya duga-duga semua. Dan ini merugikan klien kami,” sergah Dion.
Selain soal dugaan afiliasi antara swasta dan Direksi Jiwasraya, saksi Lusiana ditanya soal dugaan titipan Manager Investasi (MI) pada saat penentuan pengelolaan produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya.
Namun saksi Lusiana menegaskan, tidak ada titipan dalam penentuan pengelolaan produk RDPT Jiwasraya.
“Tidak ada titipan memenangkan MI saat penentuan RDPT. Demikian juga saat penentuan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tidak ada intervensi,” jelas Lusiana.