Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Relokasi Peserta UTBK PENS dan UNDANA serta Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020

UTBK-SBMPTN 2020 dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, berikut penngumuman relokasi dan persyaratan kesehatan tes sesuai denngan protokol kesehatan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengumuman Relokasi Peserta UTBK PENS dan UNDANA serta Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. Tribun Jabar/Gani Kurniawan-Pengumuman Relokasi dan Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut pengumuman relokasi Peserta UTBK PENS dan UNDANA serta persyaratan kesehatan pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.

Dilansir dari pengumuman yang disampaikan oleh LTMPT, semua peserta yang sebelumnya memilih Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang kemudian dialihkan ke Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di lokasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), diumumkan bahwa lokasi PENS tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan UTBK Tahap II.

Maka semua peserta tersebut dialihkan lebih lanjut ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (UNAIR).

Sementara itu, pelaksanaan UTBK Tahap I di Pusat UTBK Universitas Nusa Cendana (UNDANA) tidak dapat dilaksanakan karena belum mendapatkan izin dari Satgas Covid Daerah.

Maka akan dilakukan relokasi tahap II bagi semua peserta yang memilih lokasi tes di Pusat UTBK UNDANA dan belum melaksanakan Tes UTBK Tahap I.

Semua peserta tersebut dimohon untuk login ke portal.ltmpt.ac.id dan mencetak kembali kartu tanda peserta UTBK yang baru.

DilansirSurat Edaran yang diterbitkan Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 18/SE.LTMPT/2020, terdapat beberapa persyaratan kesehatan dalam pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.

BERITA TERKAIT

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 harus menerapkan protokol kesehatan guna melakukan pencegahan Covid-19.

Syarat kesehatan yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti tes UTBK-SBMPTN 2020, jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius atau hasil pemeriksaan Rapid Test Reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian.

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) Sebanyak 1.240 peserta mengikuti UTBK dengan menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk menghindari terpapar virus Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) Sebanyak 1.240 peserta mengikuti UTBK dengan menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk menghindari terpapar virus Covid-19. (Tribunnews/JEPRIMA)

Penanganan bagi peserta tersebut dilakukan sebagai berikut:

1. Peserta harus melakukan Swab Test/PCR secara mandiri.

Jika hasil Swab test negatif, maka diperbolehkan untuk mengikuti tes pada tahap 2.

Namun jika hasilnya positif, maka peserta tidak diperbolehkan ikut tes baik di tahap 1 maupun tahap 2.

2. Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui Aplikasi Manajemen Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). UTBK yang diikuti 31.242 peserta itu selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). UTBK yang diikuti 31.242 peserta itu selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas