Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Ulang Online PPDB Denpasar 2020, Login denpasar.siap-ppdb.com Masukkan Kode Verifikasi

Cara daftar ulang online PPDB Denpasar 2020. Akses denpasar.siap-ppdb.com. Masukkan NISN yang Anda pakai saat pendaftaran dan kode verifikasi/token.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Daftar Ulang Online PPDB Denpasar 2020, Login denpasar.siap-ppdb.com Masukkan Kode Verifikasi
denpasar.siap-ppdb.com
Cara daftar ulang online PPDB Denpasar 2020. Akses denpasar.siap-ppdb.com. Masukkan NISN yang Anda pakai saat pendaftaran dan kode verifikasi/token. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang online PPDB Denpasar 2020 untuk jenjang SMP semua jalur.

Bagi seluruh peserta didik yang lulus seleksi PPDB Denpasar 2020 diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang secara online.

Daftar ulang online PPDB Denpasar 2020 dilakukan dengan cara mengakses denpasar.siap-ppdb.com.

Jadwal daftar ulang online PPDB Denpasar 2020 dimulai Kamis (9/7/2020) hingga Sabtu (11/7/2020).

Login denpasar.siap-ppdb.com untuk Daftar Ulang PPDB Online Kota Denpasar 2020, Berikut Caranya (denpasar.siap-ppdb.com)
Cara Daftar Ulang Online PPDB Denpasar 2020, Akses denpasar.siap-ppdb.com Masukkan Kode Verifikasi (denpasar.siap-ppdb.com)

"Kami ucapkan selamat kepada seluruh siswa/i yang telah lulus PPDB Online Kota Denpasar 2020 di semua jalur."

"Bagi yang telah lulus pengumuman, silakan untuk melakukan proses Daftar Ulang Online pada tanggal 9-11 Juli 2020," tulis panitia di situs denpasar.siap-ppdb.com.

Baca: Login denpasar.siap-ppdb.com untuk Daftar Ulang PPDB Kota Denpasar 2020, Berikut Caranya

Untuk lebih lengkapnya, berikut tata cara daftar ulang online PPDB Kota Denpasar 2020 yang dikutip dari denpasar.siap-ppdb.com:

Berita Rekomendasi

1. Akses pada situs PPDB Online Kota Denpasar di https://denpasar.siap-ppdb.com

2. Pilih jenjang dan jalur di mana Anda telah diterima.

3. Pilih menu Daftar Ulang.

4. Inputkan NISN yang Anda pakai saat melakukan proses pendaftaran dan inputkan kode verifikasi/token.

5. Kode Verifikasi/Token yang diinputkan adalah yang didapat saat Anda melakukan proses pendaftaran.

6. Inputkan kode keamanan dan klik Lanjutkan.

7. Berikutnya, akan diminta untuk mengunggah file Foto Surat Pernyataan Daftar Ulang Asli (yang mana contoh sudah disediakan di Petunjuk Teknis PPDB 2020 klik di sini).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas